Bupati Buleleng Dukung Bandara Bali Utara, tapi Harus Ada Kajian

Posted on

Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra menanggapi rencana pembangunan Bandara Bali Utara di Buleleng yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Sutjidra mengaku siap mendukung proyek tersebut, tapi harus dilakukan kajian mendalam.

Sutjidra mengatakan proyek bandara baru tersebut sudah diatur dalam Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Buleleng.

“Di Perda RTRW kami sudah ada, tapi itu kan harus dilakukan kajian,” katanya dihubungi via telepon, Senin (28/4/2025).

Menurut Sutjidra, membangun bandara di Buleleng harus dibarengi dengan kajian yang menyeluruh dan komprehensif. Kajian tersebut terkait penetapan lokasi, infrastruktur pendukung, dampak lingkungan, serta sosial dan budaya.

“Karena juga banyak ada tempat suci. Kalau misalkan ada tempat suci yang terdampak harus dikaji secara menyeluruh dan komprehensif,” katanya.

Sutjidra siap mendukung proyek tersebut untuk kemajuan Buleleng. Dia juga siap memberikan masukan kepada pemerintah pusat terkait hal ini.

“Kalau memang sudah dilakukan RPJMN masih (perlu) dilakukan kajian dulu di mana akan dilakukan (lokasi bandara) kami akan memberikan masukan. Pasti akan kami dukung karena merupakan kebijakan pusat,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Beberapa proyek di Bali masuk dalam daftar prioritas, salah satunya pembangunan Bandara Internasional Bali Baru atau Bali Utara.

Dalam daftar yang diterima infoBali, proyek tersebut masuk bersama proyek lainnya seperti, pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi serta perencanaan dan persiapan pembangunan Jalan Tol Singapadu-Ubud-Gianyar-Bangli-Kintamani-Bandara Bali Utara-Singaraja.

Selain itu, proyek lainnya adalah pengembangan kawasan pariwisata Ulapan termasuk perencanaan dan persiapan pembangunan Jalan Lingkar Ulapan. Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung juga masuk dalam daftar.

Kemudian, kawasan pedesaan Shiny di Tabanan, Jalan Taman Nasional Bali Barat-Menjangan-Pemuteran, Jalan Amuk-Candidasa, dan Nusa Penida. Di Karangasem, juga akan dilakukan upaya pengurangan risiko bencana gunung api di Gunung Agung.

Gubernur Bali Wayan Koster membenarkan hal tersebut. Dia menegaskan semua yang ada di daftar adalah proyek yang masuk dalam RPJMN 2025-2029.

“Ya semua ada dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2025 bagian lampiran,” kata Koster kepada infoBali, Minggu (27/4/2025).