Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menegaskan rencana transfer sampah dari Kota Denpasar ke Bangli belum berujung pada perjanjian kerja sama (PKS). Hingga kini, pembahasan masih sebatas komunikasi atau wacana.
“Ini baru wacana karena sampai hari ini belum ada penandatanganan apapun. PKS-nya belum ada, tapi pembicaraan sudah ada antar Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Sampai ke bupatinya belum,” tegas Sedana saat ditemui awak media di Kantor Bupati Bangli, Selasa (30/12/2025).
Sedana mengatakan kondisi tersebut membuat pihaknya belum bisa menyampaikan banyak hal kepada masyarakat, termasuk terkait insentif yang kemungkinan diterima Kabupaten Bangli.
Politikus PDIP itu juga membantah kabar pemindahan sampah akan berlangsung mulai 1 Januari 2026. Menurutnya, fokus utama saat ini adalah pemulihan pariwisata Bali secara umum.
“Selama ini yang kita tahu selain TPA Bangli, di mana ada solusi? Kalau ada di tempat lain, kita juga sangat berterima kasih. Tapi, kalau yang terjelek dan lewat PKS serta regulasi di Bangli, kan juga ingin memberikan solusi jangka pendek untuk pariwisata Bali,” sambung Sedana.
Terkait kapasitas TPA Regional Bangli sebagai lokasi penampungan sementara, Sedana menyebut hal tersebut telah disampaikan kepada Pemkot Denpasar. Ia menambahkan, kebutuhan alat berat tambahan seperti eskavator dan loader untuk pengelolaan sampah nantinya menjadi tanggung jawab Pemkot Denpasar.
Lebih lanjut, Sedana menilai setiap kabupaten dan kota di Bali memiliki semangat untuk mengelola sampah secara mandiri. Karena itu, pria kelahiran Desa Sulahan, Bangli, tersebut berharap penanganan sampah tidak perlu dibawa ke luar wilayah kewenangan masing-masing, setidaknya sebelum TPA Suwung benar-benar ditutup.
