Buntut Pungutan SMAN 5 Kupang, Wagub NTT Panggil Semua Kepsek

Posted on

Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (Wagub NTT) Johni Asadoma menegaskan sekolah harus lebih berempati terhadap siswa yang kurang mampu. Penegasan ini disampaikan Johni seusai memimpin rapat bersama para kepala sekolah SMA dan SMK di Kota Kupang buntut masalah pungutan di SMAN 5 Kupang.

Johni mengatakan pungutan biaya pendidikan diperbolehkan, namun harus mempertimbangkan kondisi ekonomi orang tua siswa.

“Kalau mau pungut, jangan samaratakan. Lihat juga background orang tua. Lihat dengan kondisi ekonomi orangtua siswa. Ya, harus lebih berempati kepada siswa-siswa kita,” ujar Johni dalam rilis yang diterima infoBali, Kamis (3/6/2025).

Masalah pungutan di SMAN 5 Kupang mencuat setelah Ombudsman NTT menemukan adanya pungutan sebesar Rp 2,2 juta per siswa. Temuan ini menjadi sorotan publik dan diberitakan sejumlah media.

“Pertemuan ini dibuat menyusul adanya berita di media online tentang pungutan kepada siswa di SMA Negeri 5 Kupang sebesar Rp 2.200.000 per siswa, yang memberatkan orang tua dan menjadi sorotan masyarakat, dan juga laporan dari Ombudsman NTT tentang pungutan-pungutan di SMA, SMK, madrasah se-Provinsi NTT, hal mana perlu diadakan koreksi,” jelas Johni.

Dalam pertemuan tersebut, Johni meminta klarifikasi langsung dari Kepala SMAN 5 Kupang, Veronika Wawo. Veronika menjelaskan pungutan itu berdasarkan kebutuhan sekolah dan telah disepakati bersama orang tua siswa.

“Ini berdasarkan analisis kebutuhan di sekolah. Semua pembiayaan disampaikan kepada orangtua dan tidak ada keberatan dari 395 orangtua yang hadir pada saat rapat sosialisasi,” kata Veronika.

Meski telah disepakati, Johni menilai pungutan itu terlalu besar dan bisa memberatkan orang tua siswa yang kondisi ekonominya berbeda-beda.

“Pungutan ini besar dan terlampau berat untuk orangtua yang ekonominya lemah. Ini mengusik perasaan publik, makanya ribut semua,” tegas Johni.

Di hadapan para kepala sekolah, mantan Kapolda NTT ini juga memaparkan sejumlah temuan pungutan di SMA, SMK, dan Madrasah yang dilaporkan Ombudsman NTT. Ia berharap kepala sekolah lebih peka dalam menerapkan pungutan.

Johni mengimbau pungutan di sekolah betul-betul berdasarkan kesepakatan dan tidak memberatkan orang tua. Ia juga meminta para kepala sekolah merasionalisasi pembiayaan sekolah.

“Ini tadi sifatnya mengumpulkan informasi, supaya dengan informasi ini, bisa kita lakukan analisa dan kita olah, supaya nanti akan diambil satu kebijakan,” ucap Johni.

Ia berharap sekolah bisa menyesuaikan pungutan agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.