Buleleng –
Pemerintah Kabupaten Buleleng mempercepat digitalisasi bantuan sosial (bansos). Sekitar 2.600 agen disiapkan untuk mendampingi warga mendaftar melalui aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Langkah ini menyusul pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang kini menjadi acuan baru pengganti DTKS. Bali, termasuk Buleleng, ditunjuk pemerintah pusat sebagai daerah percontohan atau piloting digitalisasi bansos.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Buleleng, Putu Ariadi Pribadi, mengatakan saat ini pemda berkolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk verifikasi dan pembaruan data.
“Untuk DTSEN ini kewenangannya ada di BPS, jadi kita berkolaborasi. Bulan Mei nanti akan ada sensus lagi untuk pemutakhiran data,” ujar Ariadi ditemui usai mengikuti rapat penanggulangan kemiskinan di DPRD Buleleng, Rabu (4/3/2026).
Nantinya, masyarakat akan mendaftar secara mandiri melalui aplikasi Perlinsos. Namun, pemda menyadari tidak semua warga, khususnya keluarga miskin, melek digital atau memiliki telepon pintar. Karena itu, agen pendamping disiapkan di setiap desa.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
“Nah ini yang kita siapkan agen. Agen ini akan mendampingi kepala keluarga untuk mendaftar di aplikasi Perlinsos,” jelasnya.
Aplikasi Perlinsos akan terintegrasi lintas instansi, mulai dari BPN, Samsat, hingga perbankan. Sistem akan membaca data aset dan keuangan calon penerima secara otomatis.
“Kalau ada yang mengaku tidak mampu tapi ternyata punya tabungan atau aset kendaraan, sistem akan membaca itu. Tidak bisa dibohongi,” tegas Ariadi.
Saat ini, Pemkab Buleleng masih dalam tahap penentuan agen. Rencananya, agen akan melibatkan pendamping PKH, petugas Dinas Sosial sebagai operator, hingga kemungkinan dasa wisma.
Agen wajib memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang terpasang di ponsel karena sistem akan terkoneksi dengan berbagai layanan.
“HP-nya harus sudah terinstal IKD. Agen harus paham digital dan punya sarana,” katanya.
Berdasarkan data, Buleleng memiliki sekitar 264 ribu kepala keluarga (KK). Dengan skema satu agen mendampingi 100 KK, kebutuhan agen diperkirakan mencapai 2.600 orang lebih.
Pelaksanaan aplikasi Perlinsos ditarget mulai April 2026. Saat ini tahapan masih pada penetapan agen per desa, input data, hingga sosialisasi teknis.
Terkait honor bagi agen, Ariadi menyebut hal itu masih akan dikoordinasikan lebih lanjut.
“Harapannya agen ada di desa supaya lebih dekat dengan masyarakat,” pungkasnya.
