Badung –
Wacana kewajiban wisatawan mancanegara memiliki asuransi lokal yang didukung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendapat respons positif dari Bali Tourism Board (BTB). Kebijakan ini dinilai dapat mempermudah akses pelayanan asuransi apabila terjadi hal-hal tak terduga selama wisatawan berada di Indonesia.
Ketua Bali Tourism Board (BTB) Ida Bagus Agung Partha Adyana mengatakan, keberadaan asuransi lokal akan sangat membantu penanganan wisatawan asing jika mengalami kecelakaan atau kondisi darurat.
“Bagus juga, biar kami nggak mikirin kalau dia ada kena apa-apa, kalau punya travel insurance,” ujar Adyana saat menghadiri Bali Ocean Days, Jumat (30/1/2026).
Ia menjelaskan, selama ini sebagian besar wisatawan asing memang sudah memiliki asuransi perjalanan. Namun, asuransi tersebut berasal dari negara masing-masing sehingga kerap menimbulkan kendala saat akan diakses di Indonesia.
Menurutnya, kendala paling sering terjadi pada wisatawan dari beberapa negara di Eropa Timur, karena menurutnya asuransi mereka sulit terhubung dengan penyedia layanan di Indonesia.
“Terutama untuk negara-negara dari Eropa Timur karena kadang di sini nggak connect sama kita. Nggak umum asuransinya dan agak aneh-aneh. Itu yang kadang merepotkan kami dari konsulat atau duta besarnya lah,” jelasnya.
Adyana mengusulkan asuransi lokal tersebut dijadikan satu paket dengan komponen biaya pariwisata lainnya. Sehingga tidak merepotkan pembayaran wisatawan.
“Apalagi kalau bisa digabung tourism tax, itu bagus. Jadi sekali bayar,” tutupnya.
