BPK Ungkap 2 Temuan Masalah Anggaran Pemprov Bali

Posted on

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan dua catatan yang dijadikan temuan hasil audit di Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali saat penyerahan LHP di DPRD Bali, Kamis (5/6/2025).

Temuan tersebut adalah realisasi belanja barang dan jasa bantuan operasional sekolah (BOS) yang melebihi anggaran serta penggunaan dana dari pungutan wisatawan asing (PWA) yang belum jelas.

“Realisasi belanja dan jasa bantuan operasional sekolah melebihi anggaran yang telah ditetapkan pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebesar Rp 49,15 miliar,” kata anggota II BPK RI, Daniel Lumban Tobing.

Kemudian, Daniel melanjutkan, bukti pertanggungjawaban belanja BOS Silpa tahun 2019-2022 sebesar Rp 3,05 miliar yang masih mengendap di rekening bantuan operasional satuan pendidikan.

“Hal ini mengakibatkan terjadinya pelampauan angaran belanja BOS sebesar Rp 49,16 miliar dan sisa dana BOSP sebesar Rp 3,199 miliar tidak diperhitungkan dalam penyaluran tahun berikutnya,” jelasnya.

Temuan kedua, yakni potensi pendapatan PWA yang belum sepenuhnya tercapai. Menurut Daniel, pengelolaan data dan rekonsiliasi PWA belum memadai. Selain itu, dia juga menyoroti penggunaan dana dari hasil PWA yang belum jelas.

“Hal tersebut mengakibatkan potensi penerimaan PWA belum optimal dan dana output aplikasi Love Bali sebagai alat pengendalian belum memadai,” terang Daniel.

“Serta potensi penggunaan program kegiatan yang bersumber PWA tidak sesuai peruntukan,” sambungnya.

Meski begitu, hasil temuan tersebut tidak bermasalah secara materi terhadap kewajaran laporan Pemprov Bali 2024.

“Berdasarkan pertimbangan tersebut maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP,” ungkap Daniel.

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster merespons terkait temuan tersebut. Dia mengakui bahwa penggunaan dana PWA belum jelas.

“Betul adanya, sebenarnya sudah diatur yaitu perlindungan alam Bali, kebudayaan, sudah dilakukan sesuai dengan peraturan daerah,” terang Koster.

Koster berkomitmen ke depan akan menyempurnakan tata kelola sumber pendapatan PWA. Dana tersebut akan dimasukkan ke rekening khusus.

“Dan diatur secara spesifik penggunaannya tidak campur-campur dengan daerah yang lain,” tandasnya.