BNN Intai Pesisir dan Fokus Tangani Narkoba di Tiga Kelurahan Mataram

Posted on

Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), tengah menyoroti perkembangan peredaran obat-obatan terlarang di pesisir pantai. Salah satunya wilayah yang diintai adalah Kecamatan Ampenan.

“Jangan sampai (kasus peredaran narkoba) sampai ke zona merah, (sekarang) masih di zona kuning, (tetapi) ini yang sedang kami seriusi,” kata Kepala BNNK Mataram, Kombes Yuanita Amelia Sari, saat diwawancarai di Pendopo Wali Kota Mataram, Kamis (26/6/2025).

Selain menyoroti lingkungan pesisir, Yuanita juga tetap fokus menurunkan status tiga kelurahan rawan narkotika di Mataram. Ketiga kelurahan itu adalah Abian Tubuh, Karang Taliwang, dan Dasan Agung.

“Mereka masuk kategori kelurahan rawan karena beberapa hal. Antara lain, padat penduduk, adanya kasus narkoba, meningkatnya pengguna narkoba di sana hingga sarana prasarana yang belum representatif,” beber Yuanita.

Menurut Yuanita, ada lebih dari 20 kasus penangkapan pengguna narkotika di Mataram hingga pertengahan Juni. Di satu sisi, ada lebih dari 100 orang yang melakukan rehabilitasi di BNNK Mataram.

“Untuk yang rehab pada tahun ini hingga Juni ini, ada lebih dari 100 orang. Ke depannya, sampai akhir tahun, mudah-mudahan banyak yang sadar dan banyak (yang memilih untuk) rehab,” ujar Yuanita.

“Rata-rata usianya mulai dari 15 tahun sampai 50 tahun. Usia produktif yang paling banyak, yakni mereka yang usianya di atas SMA sampai usia perguruan tinggi. Dari total jumlah itu, ⅔ sudah selesai (rehab), sementara sisanya DO,” terang Yuanita.

Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana, menuturkan Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram turut terlibat dalam mengurangi angka kasus narkotika.

“Ini bukan hanya tugas BNN saja, tetapi semua pemangku kepentingan punya tanggung jawab yang penting untuk bekerja kolaboratif bersama menjaga kota,” kata Mohan.