Bisa-bisanya Dua Pria Ini Transaksi 1,9 Kg Ganja di Tengah Pasar

Posted on

Dua pria berinisial AAM (24) dan NRM (23) ditangkap polisi di Pasar Sangsit, Buleleng, Rabu (14/5/2025). Mereka diciduk polisi saat bertransaksi paket ganja seberat 1,9 kilogram (kg) di tengah pasar.

“Tim Pemberantasan BNN Provinsi Bali bersama BNNK Buleleng telah melakukan controlled delivery terhadap paket tersebut,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, Brigjen Rudy Ahmad Sudrajat, dalam keterangannya, Kamis (15/5/2025).

Rudy mengungkapkan NRM diberi tugas oleh AAM untuk mengambil paket ganja di pasar itu. Paket ganja itu akan diambil NRM untuk diberikan kepada AAM.

Mereka lalu mengatur janji bertemu di Pasar Sangsit. Rencana itu ternyata sudah diendus polisi. Saat NRM dan AAM bertemu dan bertransaksi, dua pemuda asal Kota Singaraja dan Kota Semarang itu akhirnya diringkus polisi.

“Menindaklanjuti informasi dari BNN Provinsi Sumatera utara bahwa adanya paket kiriman diduga narkotika jenis ganja yang dikirim ke daerah Buleleng, Bali,” kata Rudy.

AAM dan NRM tak berkutik saat terkepung dan akhirnya terciduk polisi. Paket yang mereka transaksikan digeledah polisi dengan disaksikan beberapa warga di pasar itu. Hasil penggeledahan, paket itu berisi ganja seberat 1,9 kg.

“Di hadapan saksi masyarakat, dilakukan penggeledahan dan diketahui paket tersebut berisi daun kering yang diduga narkotika jenis ganja seberat 1.923,11 gram,” ungkapnya.

Rudy mengatakan penangkapan itu membuktikan peredaran narkotika sudah merambah ke pedesaan. Karenanya, aparat desa dan warga diimbau agar lebih waspada terhadap peredaran narkotika di desa itu.

Saat ini, AAM dan NRM kini sudah ditahan di BNNP Bali. Mereka diinterogasi untuk menguak siapa saja jaringan narkotika yang mengendalikan dua pemuda itu.

“Untuk itu masalah ini perlu perhatian semua pihak, termasuk aparat desa dan masyarakat setempat untuk selalu waspada dan menjaga lingkungannya dari ancaman bahaya narkotika,” tandas dia.