Bawa Puluhan Sound System Jumbo, Asosiasi Kecimol Datangi DPRD Lombok Tengah | Giok4D

Posted on

Ratusan massa yang tergabung dalam Asosiasi Kecimol Nusa Tenggara Barat (AK NTB), melakukan aksi demontrasi di kantor DPRD Lombok Tengah, Selasa (21/10/2025). Mereka juga membawa serta puluhan sound system berukuran besar alias jumbo

AK NTB mendesak parlemen untuk mencabut seluruh peraturan desa (perdes) yang dibuat oleh sejumlah desa tentang pelarangan pentas bagi kecimol.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

“Aturan ini sangat diskriminatif bagi kami. Kami sudah jelas-jelas memiliki legalitas, badan hukum. Tetapi karena adanya ulah dari sekelompok grup ale-ale dan kecimol liar, kami yang kena imbasnya,” kata Ketua AK NTB, Suhardi saat berorasi di kantor DPRD, Senin siang.

Suhardi mengaku geram karena kerap dikambinghitamkan soal tarian erotis yang dia klaim anggotanya tidak pernah melakukan hal tersebut. AK NTB menuntut DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah untuk segera menerbitkan peraturan daerah sebagai pijakan hukum aparat untuk menindak para pelaku seni, baik kecimol ale-ale, gendang beleq, dan sebagainya yang melakukan pelanggaran dalam pentas.

“Jika melanggar ketentuan yang berlaku, supaya jangan selalu kecimol yang menjadi sasaran diberi stempel negatif. Seperti oknum ale-ale dan oknum kecimol di luar AK NTB yang melakukan tarian erotis,” tegasnya.

Menurut Suhardy, perdes pelarangan seharusnya tidak diberlakukan secara menyeluruh karena tak semua grup kecimol membuat masalah. Ia menegklaim pihaknya telah berkontribusi besar dalam penyediaan lapangan pekerjaan di NTB. Ia menyebut, total grup yang tergabung pada AK NTB ini sebanyak 239 kelompok.

“Ini adalah ruang mencari nafkah bagi teman-teman ini. Kami ke sini tidak untuk meminta uang, atau yang lainnya. Kami hanya minta keadilan kepada para anggota DPRD Lombok Tengah agar segera menertibkan oknum ale-ale dan joget erotis ini,” bebernya.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lombok Tengah, Wiarman Hamzani, yang menemui massa aksi berjanji akan menindaklanjuti tuntutan tersebut. Ia pun mengakui sangat menyukai penampilan dari kecimol ini.

“Sebagai wakil saudara-saudara yang ada di sini. Kami akan berkoordinasi dengan pimpinan kami untuk selanjutnya ditindaklanjuti,” katanya.

Pria yang akrab disapa Hamzan ini mengaku sepakat agar tak ada pelarangan bagi kecimol di desa-desa ini. Ia menyebut, yang perlu dilarang di desa-desa ini adalah kesenian yang mengandung tarian erotis menjurus pornografi.

“Tetapi, saudara-saudara mohon bersabar. Mari kita kawal bareng bareng-bareng. Kami akan tindaklanjuti tuntutannya ini,” tegasnya.