Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyoroti pembangunan di area bantaran sungai yang dinilai tidak memperhatikan keberlanjutan ekologi. Hal ini disinyalir menjadi penyebab banjir bandang yang berdampak pada lebih dari 30 ribu warga Kota Mataram.
Direktur Walhi NTB Amri Nuryadin mengatakan pembangunan di Mataram selama ini tidak mempertimbangkan aspek ekologi dalam penyusunan tata ruang di bantaran sungai. Kondisi tersebut diduga menjadi faktor utama terjadinya banjir bandang pada Minggu (6/7/2025).
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
“Kita tahu di daerah aliran sungai di Mataram terjadi penyempitan sangat luar biasa. Bahkan banyak bangunan yang ada di tepian sungai itu tidak ditertibkan dan tidak ditegakkan hukum,” ujar Amri ditemui di kantornya, Selasa (8/7/2025).
Amri menyebut, pemerintah Kota Mataram dan Lombok Barat selama ini kurang memperhatikan kondisi bantaran sungai. Selain hujan dengan intensitas tinggi, penyempitan aliran sungai akibat tumpukan sampah juga menjadi pemicu banjir yang menerjang enam kecamatan di Mataram.
“Kami kira pemerintah harus segera mereviu dan evaluasi ekologi seluruh sungai di Mataram. Harus dilakukan perbaikan-perbaikan dan juga upaya normalisasi agar sesuai dengan fungsinya untuk mengalirkan air ke laut,” ujarnya.
Selain normalisasi sungai, Amri juga mendesak pemerintah Kota Mataram dan Lombok Barat menyiapkan langkah mitigasi kebencanaan di kawasan bantaran sungai untuk mencegah banjir terulang.
“Setidaknya tidak ada korban jiwa dalam peristiwa banjir ini meskipun ada dua orang meninggal akibat tersengat aliran listrik,” katanya.
Amri menegaskan, ada tiga sungai di Mataram dan Lombok Barat yang mendesak untuk dinormalisasi, yakni Sungai Ancar dekat Universitas Mataram, Sungai Jangkuk di Kelurahan Dasan Agung, dan Sungai Unus di Pantai Loang Baloq.
“Ketiga sungai ini perlu dilakukan perbaikan-perbaikan. Kalau tidak diperbaiki ke depan bukan tidak lagi terjadi banjir,” tegasnya.
Terpisah, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah NTB Lalu Moh. Faozal menyampaikan, pemerintah NTB telah menetapkan status darurat bencana selama sepuluh hari ke depan pascabanjir bandang.
“Kita tetapkan Ini agar proses penanganan bisa lebih cepat dan terkoordinasi,” ujar Faozal.
Faozal menambahkan, selama masa tanggap darurat, pemerintah akan mengaktifkan posko pengaduan dan tindakan. Seluruh aparatur sipil negara (ASN) juga akan diterjunkan ke lokasi terdampak.
“Para ASN Pemprov akan turun ke lokasi terdampak. Ada skema pembagian tugas, OPD dan asisten akan membackup wilayah-wilayah tertentu,” tegasnya.
ASN akan terlibat dalam aksi bakti bencana. Asisten I bertanggung jawab di area perkantoran Dinas Provinsi di Jalan Majapahit, sementara Asisten II dan III fokus ke wilayah terdampak langsung.
Terkait penyaluran bantuan logistik, Pemprov NTB memberikan kewenangan penuh kepada Pemerintah Kota Mataram.
“Distribusi bantuan akan dikoordinir oleh Wali Kota Mataram karena beliau yang paling tahu kondisi dan sebaran wilayah terdampak,” beber Faozal.