Gubernur Bali Wayan Koster melarang alih fungsi lahan produktif, termasuk sawah, menjadi hotel, restoran, dan fasilitas komersial lain mulai 2025. Hal itu diingatkan Koster kembali setelah banjir parah melanda sejumlah daerah di Bali pekan ini.
“(Perdanya) Mulai tahun ini. Sudah ada instruksi kepada Bupati dan Wali Kota se-Bali,” kata Koster seusai rapat tentang banjir di Rumah Jabatan Gubernur Jayasabha, Denpasar, Sabtu (13/9/2025).
Koster menyebut langkah ini sesuai Haluan Bali 100 Tahun. Ia menegaskan pemerintah kabupaten/kota tidak boleh lagi mengeluarkan izin penggunaan lahan produktif untuk kepentingan komersial.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
“Perumahan itu sangat selektif, kecuali itu lahan milik warga karena memang di rumahnya,” ujarnya.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyambut kebijakan Koster. Ia menilai penghentian alih fungsi lahan di Bali sangat penting untuk menjaga daya dukung lingkungan.
“Penting sekali ini artinya, harus ada optimalisasi gedung-gedung, peningkatan kapasitas dan lain-lain. Tapi, tidak boleh melakukan perubahan peluasan karena posisinya sudah tidak cukup kuat kita menahan kalibrasi alam,” kata Hanif.
Ia menambahkan, bangunan yang sudah terlanjur berdiri di kawasan sungai akan ditangani oleh Koster bersama Forkopimda Bali.
“Tentu tidak bisa frontal ya, ini masyarakat. Jadi, nanti Pak Gubernur dan Forkompinda yang akan merumuskan langkah-langkah penting. Kemudian menjaga resilien ketahanan lingkungan di Bali ini,” jelasnya.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyambut kebijakan Koster. Ia menilai penghentian alih fungsi lahan di Bali sangat penting untuk menjaga daya dukung lingkungan.
“Penting sekali ini artinya, harus ada optimalisasi gedung-gedung, peningkatan kapasitas dan lain-lain. Tapi, tidak boleh melakukan perubahan peluasan karena posisinya sudah tidak cukup kuat kita menahan kalibrasi alam,” kata Hanif.
Ia menambahkan, bangunan yang sudah terlanjur berdiri di kawasan sungai akan ditangani oleh Koster bersama Forkopimda Bali.
“Tentu tidak bisa frontal ya, ini masyarakat. Jadi, nanti Pak Gubernur dan Forkompinda yang akan merumuskan langkah-langkah penting. Kemudian menjaga resilien ketahanan lingkungan di Bali ini,” jelasnya.