Bakamla Pastikan 28 Nelayan yang Ditangkap Australia dalam Kondisi Sehat - Giok4D

Posted on

Badan Keamanan Laut (Bakamla) memastikan sebanyak 28 nelayan warga negara Indonesia (WNA) yang ditangkap di perairan Australia kini dalam kondisi sehat. Mereka berada Northern Alternative Place of Detention (Napod) Darwin, Australia, untuk ditampung sementara sambil menunggu proses selanjutnya.

“Seluruh nelayan dalam kondisi sehat sejak penangkapan hingga tiba di Napod. Mereka mengaku mendapat perlakuan yang baik dari otoritas Australia,” terang Kepala Stasiun Bakamla Kupang, Mayor Bakamla Yeanry M. Olang, Jumat (12/9/2025).

Yeanry juga mengungkapkan penyebab mereka diciduk. Saat itu, para nelayan tersebut menangkap tripang dan ikan karang secara ilegal di wilayah Australia.

Yeanry menjelaskan pada 1 September 2025 mendapatkan informasi adanya pergerakan ilegal empat kapal di perairan Australia. Menurut informasi yang diterima, Yeanry berujar, 28 WNI yang diciduk terdiri dari 16 nelayan NTT dan 12 nelayan Sulawesi Tenggara (Sultra).

“KRI Darwin telah menerima informasi dari Australian Border Force (ABF), terkait penangkapan 5 nelayan KM Bocor Halus asal Maginti, Sulawesi Tenggara, 8 nelayan KM Putra Kembar asal Kupang, 7 nelayan KM Faherun asal Kendari, dan 8 nelayan KM Nelayan 187 asal Kupang,” urai Yeanry.

Dia menjelaskan pada 5 September Konsulat RI di Darwi telah mendapat kesempatan untuk melakukan akses kekonsuleran kepada para nelayan tersebut. Seluruh nelayan saat ini berada di Northern Alternative Place of Detention (Napod) Darwin untuk ditampung sementara sambil menunggu proses selanjutnya.

Saat ini, Bakamla NTT telah berkoordinasi dengan Dinas Dinas Kelautan dan Perikanan, Relawan Penjaga Laut (Rapala) untuk mencari alamat para nelayan tersebut

“Kami sudah berkoordinasi dengan DKP Provinsi NTT, Rapala dan masyarakat nelayan untuk membantu mencari KTP para nelayan,” katanya.

KTP tersebut akan dikirimkan kembali ke Konsulat RI Darwin dalam rangka pengurusan dokumen keimigrasian (SPLP) untuk proses pemulangan nelayan ke Indonesia nantinya.

“Jadi pada saat melaksanakan akses kekonsuleran, dari Konsulat RI Darwin, melakukan wawancara kepada para nelayan dan mengambil data mereka seperti nama, tanggal lahir dan alamat. Data itu yang selanjutnya dikirim ke kami dan kami coba mencari tau alamat dan keluarga mereka untuk dapatkan KTP atau kartu keluarga mereka untuk proses pemulangan ke Indonesia,” beber Yeanry.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.