Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung mengalokasikan anggaran Rp 9,3 miliar untuk membantu warga yang belum memiliki rumah layak huni (RLH). Total ada sebanyak 170 unit rumah yang dibangun melalui program bantuan RLH tersebut.
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menjelaskan bantuan 170 RLH tersebut dianggarkan dari APBD Badung. Ia mengajak semua pihak untuk bersinergi karena jumlah tersebut belum cukup untuk mengatasi kondisi riil di lapangan.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
“Kita perlu membangun sinergitas, terutama dari pemerintah desa-desa dan kelurahan ini. Kita wujudkan pembangunan rumah layak huni di masing-masing wilayah,” ajak Adi Arnawa saat penyerahan Program Bantuan Rumah Layak Huni (BRLH) 2025, di Bongkasa, Abiansemal, Jumat (31/10/2025).
Selain anggaran Rp 9,3 miliar dari Pemkab Badung, program RLH di Badung juga dibantu Rp 1,5 miliar dari CSR Bank BPD Bali untuk 40 unit rumah. Sehingga, total rumah yang dibangun melalui program bantuan RLH sebanyak 210 unit.
Penyerahan bantuan 210 rumah layak huni ini tersebar ke 28 desa/kelurahan di lima kecamatan di Badung, kecuali Kecamatan Kuta. Adi Arnawa meminta para kepala desa mengalokasikan sebagian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) guna membantu program RLH bagi warga yang membutuhkan.
Ia mengaku terkejut dan prihatin karena masih banyak warga Badung yang belum memiliki rumah layak huni. Padahal, selama ini Bading dikenal sebagai kabupaten yang kaya.
“Ternyata masih banyak juga masyarakat kita yang memang tidak memiliki rumah layak huni. Masih banyak, dan saya juga mendengar dari laporan Pak Kadis Perkim, ternyata cukup banyak juga yang masih disisakan, yang memang belum bisa kami follow up, kita bisa bantu,” imbuh Adi Arnawa.
Adi Arnawa juga menyoroti pentingnya objektivitas dalam menentukan sasaran penerima bantuan agar tidak terjadi praktik nepotisme atau hanya berputar di kalangan tertentu saja. Ia meminta masyarakat memanfaatkan layanan Kontak Bupati untuk melaporkan kondisi rumah yang tidak layak, sehingga Dinas Perkim bisa melakukan verifikasi lapangan.
Kepala Dinas Perkim Badung, Anak Agung Ngurah Bayu Kumara, menjelaskan setiap penerima memperoleh dua jenis bantuan, yaitu pembangunan rumah baru senilai Rp 55 juta atau peningkatan kualitas rumah senilai Rp 30 juta, sesuai hasil verifikasi tim teknis di lapangan. Program ini bertujuan mengurangi backlog perumahan, mencegah timbulnya kawasan kumuh, dan mendukung kebijakan nasional Satu Juta Rumah.
“Kami ingin memastikan tidak ada warga Badung yang tertinggal dalam hal kesejahteraan dan tempat tinggal yang layak. Selain memberi manfaat sosial, program ini juga membuka lapangan kerja baru dan menggerakkan ekonomi lokal,” jelas Kumara.
