Ayah Balita Terduga Korban Malapraktik Minta Bupati Bima Sanksi Puskesmas

Posted on

Andika, ayah balita berusia 1,2 tahun terduga korban malapraktik, meminta keadilan kepada Bupati Bima, Ady Mahyudi, agar menindak tegas Puskesmas Bolo. Balita bernama Arumi itu diduga menjadi korban malapraktik dari Puskesmas Bolo hingga tangannya terancam diamputasi.

Hal itu disampaikan Andika saat Ady Mahyudi menjenguk Arumi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (28/4/2025). “Kami meminta keadilan dan menyampaikan agar pihak Puskesmas Bolo bertanggung jawab,” kata Andika.

Warga Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, ini mengungkapkan Arumi akan menjalani operasi amputasi dalam waktu dekat. Sejauh ini, masih dilakukan observasi terlebih dahulu oleh tim medis RSUD Provinsi NTB.

“Rencana dalan Minggu ini mau diamputasi, tetapi belum ditentukan hari apa. Saat ini masih diobservasi dahulu,” ujar Andika.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Kabag Prokopim) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bima, Suryadin, mengungkapkan Ady Mahyudi menjenguk Arumi di RSUD Provinsi NTB. “Bupati menyempatkan menjenguk Arumi di sela-sela kegiatan dinasnya di Mataram hari ini,” kata Suryadin dikonfirmasi infoBali.

Ady Mahyudi, terang Suryadin, menyampaikan empati dan berdoa bagi kesembuhan Arumi. Selain itu, Ady Mahyudi juga menyerahkan santunan kepada orang tua Arumi untuk membantu biaya pengobatan.

“Bupati meminta kepada orang tua Arumi agar sabar atas ujian yang menimpa anaknya,” ujar Suryadin.

Terkait penanganan medis, Ady Mahyudi menyerahkan sesuai prosedur tetap (protap). Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga menyerahkan kepada keluarga Arumi jika ingin melakukan penuntutan secara hukum. “Untuk tuntutan hukum itu menjadi ranah pihak keluarga Arumi,” ujar Suryadin.