Foto-foto viral warga membuang bangkai babi ke laut di Flores Timur. Dinas Perkebunan dan Peternakan mencatat kasus kematian akibat ASF. Bupati mengeluarkan surat edaran terkait kewaspadaan ASF.
Author: admin
Adi Arnawa Ingin Turis yang Booking Hotel Online Bisa Terlacak
Adi Arnawa Ingin Turis yang Booking Hotel Online Bisa Terlacak
BAM DPR Tinjau Warga Terdampak Pembangunan KEK Mandalika di Desa Kuta, Lombok Tengah
Badan Aspirasi Masyarakat DPR melakukan peninjauan terhadap warga Desa Kuta yang terdampak pembangunan KEK Mandalika di Lombok Tengah, NTB.
Jenazah Pendaki Malaysia yang Jatuh di Gunung Rinjani akan Dipulangkan ke Negara Asal
Jenazah pendaki asal Malaysia yang jatuh di Gunung Rinjani akan segera dipulangkan ke negaranya. Biaya pemulangan tidak ditanggung oleh Balai TNGR.
Pesan Menyentuh Terdakwa Kasus Pelecehan Seksual untuk Istri dan Keluarga
Terdakwa kasus pelecehan seksual mengirim pesan menyentuh untuk istri dan keluarganya sebelum mendengarkan tuntutan jaksa. Baca selengkapnya di sini.
Gibran Rakabuming Raka Rencanakan Kunjungi NTT, Tinjau Persiapan Lumbung Pangan
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan melakukan kunjungan kerja di Nusa Tenggara Timur untuk meninjau persiapan lumbung pangan dan program pemerintah pusat.
Gading Marten Tidak Bisa Hadir di Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier, Ini Alasannya
Gading Marten tidak bisa hadir di pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier karena bertepatan dengan ulang tahunnya. Meskipun demikian, Gading ikut bahagia dengan pernikahan pasangan tersebut.
Wakil Gubernur Bali Rencanakan Insentif untuk Pecalang, Gubernur Bali Akan Bahas Kehadiran Ormas GRIB Jaya
Wakil Gubernur Bali berencana memberikan insentif kepada pecalang untuk meningkatkan kinerja mereka dalam menjaga keamanan Bali. Gubernur Bali akan membahas kehadiran ormas GRIB Jaya di Pulau Dewata.
Modus Curanmor Menggunakan Tusuk Gigi, Dua Pelaku Dibekuk Polresta Denpasar
Dua pria diciduk Polresta Denpasar karena mencuri uang dengan modus mengganjal mesin ATM. Pelaku berhasil menguras isi rekening korban sebanyak Rp 100 juta lebih.
I Wayan Agus Suartama Dituntut 12 Tahun Penjara karena Pelecehan Seksual
I Wayan Agus Suartama (IWAS) dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 100 juta oleh JPU dalam sidang di Mataram. Jaksa menyebut Agus melanggar Undang-Undang TPKS.