Seorang ASN di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, (NTB), inisial DH (48) diduga berduaan dengan pria lain, inisial MF, (48) dalam rumah. Sang suami, AA (50), melaporkan kejadian itu ke polisi terkait dugaan perselingkuhan.
“Hari ini saya laporkan secara resmi dugaan perselingkuhan istri saya ke Polres Bima Kota,” kata AA, didampingi kuasa hukumnya A. Rahman, dan Muhammad Irham seusai melapor di Polres Bima Kota, Selasa, (23/6/2026).
AA mengaku kasus dugaan perselingkuhan istrinya yang merupakan ASN pada salah satu Kelurahan di Kota Bima itu terjadi pada Jumat, (20/6/2025) sekitar pukul 10.00 WITA. Awalnya AA, ke kantor tempat istrinya bekerja untuk mengganti mobil, namun tak ditemukan.
“Awalnya ingin mengganti mobil yang dibawa istri ke tempat kerja karena bannya pecah, tapi tidak ada di tempat. Kata rekan kantor, istri saya sudah keluar untuk menambal ban. Saat itu saya langsung keliling Kota Bima mencari tempat tambal ban. Tapi tidak ditemukan juga,” bebernya.
AA mengaku mencurigai istrinya berduaan dengan MF yang juga berstatus suami orang, ketika melintas di jalan Kelurahan Sambinae, Kecamatan Mpunda. Saat itu, AA melihat mobil yang dibawa istrinya terparkir dalam rumah mereka.
“Pas melintas di depan rumah, saya melihat ada mobil. Tapi kondisi pintu gerbang rumah terkunci dan baru 7 menit kemudian pintu gerbangnya dibuka,” aku AA.
AA yang curiga langsung mengecek di dalam rumah dan hasilnya menemukan MF. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan, AA meminta bantuan Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua RT/RW dan sejumlah warga di sekitar rumahnya.
“Mereka berduaan dalam rumah pada saat jam kerja. Alasannya, curhat masalah pekerjaan dan rumah tangga,” jelasnya.
Untuk memberikan efek jera, DH yang berduaan dengan MF itu dilaporkan secara ke Polres Bima Kota. Selain itu, juga dugaan perselingkuhan itu dilaporkan ke BKD dan Inspektorat Kota Bima, mengingat sang istri berstatus sebagai ASN aktif.
“Saya harapkan agar kasus ini diproses secara hukum untuk memberikan efek jera,” imbuhnya.
Kasat Reskrim Polres Bima AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, membenarkan laporan itu. Dugaan kasus perselingkuhan DH dan MF akan diproses lebih lanjut sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Iya betul. Laporannya sudah kita terima. Laporannya akan kita proses dan tindak lanjuti,” pungkas Dwi.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.