Denpasar –
Selalu ada pertanyaan-pertanyaan sederhana, tetapi penting, ketika menjalani ibadah puasa. Meski sederhana, berbagai pertanyaan itu justru menyangkut soal sah atau tidaknya puasa.
Salah satu pertanyaan sederhana itu adalah ‘apakah menelan ludah sendiri dapat membatalkan puasa?’. Meski terdengar sepele, pertanyaan ini berhasil membuat sebagian besar orang ragu dan was-was.
Ludah atau air liur (saliva) adalah sebuah cairan bening encer yang diproduksi kelenjar ludah dalam mulut. Ludah ini terdiri dari 99,5% air, protein, enzim, dan mineral. Fungsinya untuk membasahi mulut, membantu menelan, menjaga kebersihan gigi hingga melawan bakteri. Setiap manusia setidaknya menghasilkan 0,5-2 liter ludah setiap hari.
Nah, apakah menelan ludah dapat membatalkan puasa? Jawabannya TIDAK, jika ludah tersebut berasal dari dalam mulut sendiri. Ini juga dijelaskan dalam al-Majmu Syarah al-Muhadzdzab (Juz 6, hal. 341) karya Imam an-Nawawi.
“Menelan air liur itu tidak membatalkan puasa sesuai kesepakatan para ulama. Hal ini berlaku jika orang yang berpuasa tersebut memang biasa mengeluarkan air liur. Sebab susahnya memproteksi air liur untuk masuk kembali.”
Namun, ketentuan ini memiliki batasan. Ada 3 syarat yang harus dipenuhi agar ludah tidak membatalkan puasa.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
- Ludah tidak tercampur dengan zat lain, seperti darah luka pada gusi.
- Ludah belum keluar dari bagian bibir luar
- Ludah sengaja ditampung agar banyak lalu ditelan. Namun, ada pendapat yang mengatakan jika perbuatan ini tidak disengaja, maka tidak akan membatalkan puasa.
