Denpasar –
Menjelang Lebaran, kepadatan lalu lintas mulai terlihat mengarah ke wilayah-wilayah pedesaan. Masyarakat memanfaatkan Hari Raya Lebaran untuk mudik ke tempat asalnya. Kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Yogyakarta, hingga Bali menjadi lebih sepi dibandingkan hari-hari biasa.
Mudik dianggap sebagai kegiatan pulang kampung. Meski sebetulnya kedua istilah ini memiliki konteks penggunaan yang berbeda. Diskusi ini mencuat saat adanya larangan mudik Lebaran tahun 2021 silam.
Joko Widodo, Presiden Indonesia yang menjabat saat itu mengeluarkan larangan mudik Lebaran bagi perantau. Kemudian, Jokowi mengatakan bahwa mudik dilakukan menjelang Lebaran dan berbeda dengan pulang kampung.
Bagaimana perbedaan konsep dari istilah mudik dengan pulang kampung ini? Simak ulasan selengkapnya.
Apa Beda Mudik dengan Pulang Kampung?
Berdasarkan penelusuran di laman kbbi.web.id, mudik memiliki definisi berlayar atau pergi ke “udik” (hulu sungai, pedalaman). Juga terdapat definisi mudik sebagai pulang ke kampung. Tetapi terdapat keterangan CAK yang berarti percakapan.
Ahli Linguistik Devie Rahmawati mengungkap bahwa mudik menjadi tradisi migran yang dilakukan setahun sekali sementara untuk pulang kampung tidak terbatas waktunya dan tidak hanya setahun sekali. Sedangkan Ahli Definisi Effendi Ghazali cenderung mengikuti kaidah dari KBBI.
Istilah mudik kemudian dipadatkan sebagai migrasi lokal para perantau dari daerah urban atau perkotaan ke daerah pedesaan, fenomena ini terjadi secara temporal. Pulang kampung lebih dilihat sebagai migrasi kembali seseorang dari tempat perantauan ke daerah asal secara permanen.
Sejarah Mudik dan Pulang Kampung
Mudik dan pulang kampung sebenarnya ada dalam berbagai budaya. Meski Islam tidak memiliki anjuran untuk mudik atau pulang kampung, tetapi tercatat bahwa Nabi Muhammad SAW pernah melakukan mudik. Hal ini terjadi saat peristiwa Fathul Makkah atau penaklukan Kota Mekkah.
Ketika datang kembali ke Mekkah, Nabi Muhammad dan para sahabat berada di sana selama 19 hari dan merayakan Idul Fitri di tempat asalnya. Nabi Muhammad menunjukkan keindahan Islam dan membersihkan Ka’bah dari segala berhala. Setelah segala urusan selesai, Nabi Muhammad beserta para sahabat kembali Madinah.
Masyarakat Nusantara juga telah mengenal adanya tradisi mudik dan pulang kampung. Para petani Jawa membersihkan area makam leluhur dan berdoa kepada dewa-dewa kahyangan. Tradisi ini bertujuan untuk mencari upaya keselamatan bagi dirinya dan keluarga yang ditinggalkan selama merantau.
Bagaimana Konteks Sosial-Ekonomi Mudik dan Pulang Kampung?
Mudik untuk Lebaran baru mulai muncul sejak tahun 1970-an. Hal ini didorong karena adanya faktor ekonomi dan dorongan urbanisasi yang masif. Lagu “Hari Lebaran” karya Ismail Marzuki justru menunjukan keadaan sosial yang terbalik dengan saat ini. Masyarakat desa merayakan lebaran dengan mengunjungi daerah perkotaan, sementara warga kota berlebaran dengan menikmati hiburan semacam judi dan mabuk-mabukan.
Perkembangan kota pascakemerdekaan dan orde baru mendorong masyarakat desa melakukan urbanisasi terutama ke Jakarta. Pembangunan yang masif menjadi pemikat orang untuk mencari pekerjaan dan upah lebih tinggi. Mudik Lebaran menjadi ajang untuk membawa hasil jerih payah di kota.
Mudik memiliki makna yang mendalam terutama sebagai bentuk menghangatkan tali persaudaraan. Saling bermaafan juga menjadi hal yang tidak luput dilakukan. Selain itu juga masyarakat banyak yang berbagi uang dan bingkisan kepada tamu yang datang.
Jutaan pemudik dari kota-kota besar menggerakan ekonomi di berbagai sektor seperti transportasi, jasa, makanan, hingga pakaian. Perekonomian yang biasanya berputar di Jakarta dapat terserap ke daerah-daerah lain.
Demikian ulasan mengenai perbedaan mudik dan pulang kampung. Semoga membantu!
