Bima –
Wakil Komandan Satuan (Wadansat) Brimob Polda NTB AKBP Hariyanto resmi menjadi Pelaksana Harian (PLH) Kapolres Bima Kota. Dalam kariernya, Hariyanto pernah mengungkap kasus sabu lima kilogram (kg) di Lombok Timur.
Hariyanto ditugaskan oleh Kapolda NTB Irjen Edy Murbowo untuk menggantikan Plh Kapolres Bima Kota sebelummya yakni AKBP Catur Erwin Setiawan. Hariyanto mulai berdinas Sabtu (21/2/2026) hingga waktu yang tak ditentukan.
Hari pertama berdinas sebagai Plh Kapolres Bima Kota, Hariyanto langsung memimpin beberapa kegiatan. Salah satunya memimpin pembagian takjil sebanyak 200 paket kepada warga di depan Mapolres Bima Kota, Sabtu sore.
“Alhamdulillah, hari ini mulai bertugas sebagai Plh Kapolres Bima Kota hingga batas waktu yang belum ditentukan,” ungkap dia.
Pada kesempatan itu, Hariyanto mengaku diperintahkan langsung oleh Kapolda NTB untuk memastikan kamtibmas yang kondusif serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Ia bertekad mewujudkan Bima Kota kembali ramah, aman, dan nyaman.
“Kami menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat atas kondisi dan situasi ketidaknyamanannya yang telah terjadi (kasus Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan Kasatresnarkoba AKP Malaungi yang terjerat narkoba),” katanya.
Terlepas dari itu, ia mengapresiasi kinerja PLH Kapolres Bima Kota AKBP Catur Erwin Setiawan yang sudah mengungkap tujuh kasus peredaran narkoba jenis sabu. Pengungkapan tujuh kasus itu dilakukan Catur selama sepekan menjadi Plh Kapolres Bima Kota.
“Hari ini saja, ada satu kasus lagi dengan tiga orang pelaku yang berhasil diungkap,” ujarnya.
Menurutnya, peredaran narkoba adalah kejahatan khusus. Mengungkapnya tidaklah mudah, karena banyak jaringan yang terlibat. Selain itu, penangkapan kasus narkoba juga harus ada barang bukti.
“Harus jelas semua baru ditangkap. Ada barang bukti di badan atau di rumahnya,” jelas dia.
Meski begitu, pengungkapan kasus narkoba juga akan menjadi atensi dan perhatiannya. Karena ia mengaku cukup berpengalaman. Salah satunya saat menjadi Kapolres Lombok Timur berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 5 kg.
“Pada 2024 lalu, kami mengungkap kasus sabu 5 kg di Lombok Timur. Ini pengungkapan terbanyak di NTB,” ungkap dia.
Dalam pengungkapan kasus narkoba, anggota Polri membutuhkan peran dan kerja sama masyarakat. Salah satunya dengan melaporkan ataupun mengadukan langsung ke pihaknya untuk segera ditindaklanjuti.
“Kami siap menerima laporan dan pengaduan masyarakat terkait peredaran narkoba. Semua informasi yang masuk akan kami proses dan tindaklanjuti,” tandasnya.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
