Mataram –
AKBP Catur Erwin Setiawan buka suara setelah diganti sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Bima Kota. Pergantian itu mencuatkan kembali isu lama yang menyebut dirinya pernah positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Catur hanya menjabat sekitar satu pekan sebagai Plh Kapolres Bima Kota. Ia kemudian digantikan AKBP Hariyanto yang saat ini menjabat Wakil Komandan Satuan (Wadansat) Brimob Polda NTB. Penunjukan tersebut dilakukan langsung oleh Kapolda NTB Irjen Edy Murbowo.
Pergantian Catur memunculkan sorotan terhadap rekam jejaknya. Nama Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB itu kembali dikaitkan dengan kasus lama saat masih berpangkat AKP pada 2017. Saat itu, ia menjabat Kasatresnarkoba Polres Ternate dan disebut pernah dinyatakan positif mengonsumsi sabu.
Menanggapi isu pergantiannya yang dikaitkan dengan rekam jejak tersebut, Catur tidak banyak berkomentar. “Silahkan tanyakan ke pimpinan,” timpalnya kepada, Senin (23/2/2026).
Saat ditunjuk sebagai Plh Kapolres Bima Kota, Catur juga menegaskan dirinya hanya menjalankan perintah atasan. “Saya hanya anak buah. Diperintahkan saya melaksanakan,” katanya.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Mohammad Kholid sebelumnya membenarkan adanya pergantian Plh Kapolres Bima Kota dari AKBP Catur Erwin Setiawan kepada AKBP Hariyanto.
Menyinggung isu yang mengaitkan pergantian tersebut dengan jejak masa lalu Catur, Kholid enggan berkomentar lebih jauh. “Penunjukan Plh (Kapolres Bima Kota) sudah sesuai dengan mekanisme internal,” kata Kholid kepada, Sabtu (21/2/2026).
Kholid menjelaskan, surat perintah (sprint) Plh merupakan tugas tambahan di luar tugas pokok seorang perwira. Karena itu, Catur dinilai perlu fokus menyelesaikan tugasnya di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda NTB.
“Sprint Plh adalah tugas tambahan selain tugas pokoknya. Sehingga karena Pak Catur banyak tugas yang harus diselesaikan di Subdit Jatanras, sehingga perlu ditunjuk kembali Plh, yakni AKBP Hariyanto,” ucapnya.
