AHY Bakal Kaji Rencana Proyek Seaplane-Glamping di Gunung Rinjani

Posted on

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bakal mengkaji rencana pembangunan seaplane dan glamour camping (glamping) di kawasan Gunung Rinjani, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). AHY menegaskan setiap rencana pembangunan harus mempertimbangkan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kebutuhan ruang, dan kelestarian lingkungan.

“Saya pelajari dahulu apa yang menjadi rencana dan dampaknya ke depan,” ujar AHY seusai menyerahkan sertifikat elektronik untuk warga di Kecamatan Narmada, Lombok Barat, Minggu (27/7/2025). Pernyataan itu AHY ungkapkan untuk merespons penolakan proyek seaplane dan glamping di kawasan Gunung Rinjani dari aktivis lingkungan di NTB.

Menurut AHY, setiap pembangunan infrastruktur memang dibutuhkan seiring peningkatan jumlah penduduk dan kebutuhan ekonomi daerah. “Ketika kebutuhan masyarakat meningkat, penduduk banyak, lahan terbatas, kami ingin ekonomi tumbuh. Artinya, butuh industri,” ujarnya.

Segala pembangunan di Gunung Rinjani, AHY menegaskan, seharusnya tidak boleh meninggalkan tanggung jawab terhadap keberlanjutan ekologi. Ketua Umum Partai Demokrat itu mengingatkan pentingnya prinsip pembangunan berkelanjutan, alias tidak hanya mengejar angka pertumbuhan atau pemerataan, tetapi juga menjaga keseimbangan lingkungan hidup.

“Saya sangat mendorong agar pembangunan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan dan pemerataan, tetapi juga harus menjaga keseimbangan alam,” tegas AHY.

Sebelumnya, para Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) berdemonstrasi di depan kantor Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), Mataram, NTB, Rabu (9/7/2025). Mereka menolak rencana pembangunan proyek seaplane dan glamping di kawasan Danau Segara Anak, TNGR.

Aksi ini digelar sebagai bentuk penolakan terhadap upaya komersialisasi kawasan konservasi yang dinilai mengancam kelestarian ekosistem dan nilai spiritual Gunung Rinjani. Massa aksi juga mendesak Balai TNGR segera menghentikan proyek yang dianggap tidak sesuai prinsip pelestarian alam dan keberlanjutan.

“Proyek ini tidak hanya merusak ekosistem yang sudah rapuh, tetapi juga mengabaikan hak-hak masyarakat yang telah menjaga kawasan ini selama berabad-abad,” ungkap Koordinator Aksi, Wahyu Habbibullah.

Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) NTB, Amri Nuryadin, juga turut melontarkan kritikan terhadap pengelolaan TNGR yang dilakukan negara. Ia menilai negara gagal menerapkan prinsip ekologi dalam pengelolaan TNGR.

“Negara tidak memprioritaskan prinsip ekologi dalam pengelolaan kawasan ini. Ini adalah bukti bahwa pengelolaan TNGR gagal memperhatikan aspek lingkungan yang seharusnya dilindungi,” ujar Amri.

Amri menegaskan pemerintah harus berhati-hati dalam menyetujui investasi, terutama di kawasan hutan yang memiliki nilai ekologis sangat tinggi.