Adi Arnawa Ingin Turis yang Booking Hotel Online Bisa Terlacak

Posted on

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa ingin adanya regulasi baru yang mengatur tentang pemantauan pemesanan akomodasi oleh para turis secara online. Dia menginginkan setiap pemesanan atau booking kamar hotel itu dapat terlacak dan tercatat pada sistem data milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

“Mungkin jadi rekomendasi, apakah ke Kementerian Imigrasi nanti, atau Kementerian Dalam Negeri atau Kementerian Keuangan, bahwa perlu kita membuat satu regulasi. Setiap portal-portal promosi wisata ini agar terkoneksi dengan portal kami,” ujar Adi Arnawa, Senin (5/5/2025).

Menurutnya, keberadaan sistem itu juga dapat membantu pemerintah untuk memantau pergerakan turis di Bali. Dengan begitu, dia berujar, pemerintah juga bisa mendapat data yang valid terkait pendapatan daerah.

Adi mengaku sudah berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi di Bali terkait rencana tersebut. “Kalau ini bisa terkoneksi, terintegrasi sistem yang dibangun dengan pemerintah daerah, saya kira semua yang datang ke Bali, kita bisa deteksi,” imbuh politikus PDIP itu.

Sebelumnya, Adi Arnawa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah guest house yang banyak dihuni oleh para backpacker di Kuta Utara, Badung, Bali. Sidak digelar lantaran banyaknya usaha akomodasi di Badung yang belum terdata sebagai objek pajak.

Ada tiga guest house yang didatangi tim di Jalan Merta Sari, Kerobokan Kelod, Kuta Utara. Satu di antaranya disinyalir belum terdaftar sebagai wajib pajak.

Adi meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung untuk terus mendata dan memantau usaha akomodasi di Gumi Keris. Terutama guest house atau kos-kosan yang difungsikan sebagai hotel.

“Kondisi seperti ini di samping menyebabkan okupansi (hotel) menurun, optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak ini tidak maksimal,” imbuhnya.

Dia menyadari tidak semua turis asing bisa menyewa kamar hotel. Sejumlah turis kelas menengah atau backpacker memilih menginap di tempat milik masyarakat, salah satunya guest house.

Pemkab Badung, dia berujar, harus memastikan kos-kosan atau rumah tinggal yang dikomersialkan tersentuh pajak. “Memang kelihatannya ada indikasi bahwa beberapa tamu-tamu yang mungkin kelasnya backpacker ini ada di tempat-tempat seperti ini,” pungkasnya.