Ada Sekat Kamar di Kapal China yang Ditangkap di Laut Bali, Terindikasi TPPO

Posted on

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan ada tanda-tanda atau indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada kapal China yang ditangkap di perairan selatan Bali. Sebab, ada sekat-sekat diduga dipakai tidur di kapal itu.

“Itu akan kami dalami karena di dalam itu sekat-sekatnya kayak tempat tidur itu. Itu yang menjadi konsen kami, jangan sampai itu sebagai jalurnya mereka perdagangan orang,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, saat jumpa pers di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Senin (15/5/2025).

Pria yang akrab disapa Ipunk itu menjelaskan ada sekitar 20 ruang yang dibentuk menyerupai kamar dengan bahan kayu triplek di bawah kapal. Saat dilihat infoBali, di lambung kapal terdapat papan kayu triplek yang telah dibentuk seperti tempat tidur. Beberapa ada yang sudah jadi. Ada pula yang masih dalam proses pengerjaan karena kayu masih tergeletak di lantai kapal.

Namun, Ipunk belum memastikan kapal itu benar untuk menjemput orang atau tidak. Menurut pengakuan enam anak buah kapal (ABK) yang ditangkap, mereka tidak memperdagangkan orang. Keenam ABK juga tidak memiliki riwayat penangkapan sebelumnya.

“Mereka orang-orang baru semua. Mereka tertarik dengan gajinya sekitar Rp 40 juta kalau dirupiahkan per bulan,” ungkap Ipunk.

Diberitakan sebelumnya, KKP menangkap kapal ilegal asal China di perairan selatan Bali. Penangkapan yang dilakukan melalui Ditjen PSDKP itu bermula dari adanya pergerakan yang tidak wajar dari kapal tersebut.

“Kapal ini melakukan pelayaran tanpa patuh pada aturan internasional melalui pelayarannya tidak beraturan,” ungkap Ipunk saat konferensi pers di kawasan Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, Senin (12/5/2025).