Ada Luka Diduga Bekas Cincin, Ipda Aris Bantah Pukul Brigadir Nurhadi

Posted on

Mataram

Ipda I Gde Aris Chandra Widianto diperiksa sebagai terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi. Salah satu pertanyaan adalah mengenai cincin akik milik Aris. Dia mengaku tidak memakai cincin akiknya saat pergi ke Gili Trawangan.

Awalnya, jaksa menanyakan kepada Aris soal dirinya pernah memukul Brigadir Nurhadi saat berada di Vila Tekek The Beach House Resort. “Tidak ada (memukul Nurhadi), Yang Mulia,” jawab Aris.

Ketika ditunjukkan cincin akik warna hijau, Aris mengaku itu miliknya. Jaksa kemudian menanyakan jumlah cincin yang dimiliki Aris. Akan tetapi, Aris tidak menjawab jumlah pasti.

“Saya, cincin banyak dikasih sama orang. Kadang ke Bima, dikasih cincin. Tapi saya jarang pakai cincin, Yang Mulia, karena saya nggak cocok,” timpalnya.

Seingatnya, lanjut Aris, pada saat ke Gili Trawangan bersama Yogi, Nurhadi dan dua perempuan lainnya, masing-masing Misri Puspita Sari dan Meylani Putri, dirinya tidak menggunakan cincin.

“Tidak ingat, saya memang tidak ingat. Tapi saya yakin tidak memakai cincin,” katanya.

Menurut Aris, tangannya bisa gatal jika memakai cincin. Maka, dia hanya memakai cincin ketika menghadiri acara saja. Jaksa menanyakan cincin akik milik terdakwa Aris itu, berkaitan dengan luka yang ditemukan pada wajah Brigadir Nurhadi. Luka itu, identik dengan luka akibat cincin yang digunakan terdakwa Aris.

Aris mengatakan, cincinnya itu disita oleh penyidik setelah tiga bulan kejadian tewasnya Brigadir Nurhadi. Bukan beberapa hari setelah Nurhadi tewas.

Percakapan dengan Nurhadi

Dalam sidang, jaksa juga menanyakan mengenai pesan WhatsApp yang dikirimkan terdakwa Aris ke Brigadir Nurhadi. Aris mengaku pesan itu dikirimkan ke Nurhadi beberapa hari sebelum pergi ke Gili Trawangan, Lombok Utara, NTB.

“Itu kejadian (chatingan) sebenarnya sebelum berangkat ke Gili Trawangan. Itu hari Minggu (13/4/2025),” timpal Aris di ruang sidang PN Mataram.

Pesan itu berisikan agar Nurhadi tidak banyak pergerakan. Pesan itu juga ditampilkan jaksa saat sidang pemeriksaan terdakwa Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Senin (23/2/2026) kemarin.

Menurut terdakwa Aris, pesan itu hanya kesalahpahaman saja. “Ada miskomunikasi, Yang Mulia. Cuma miskomunikasi saja,” katanya.

Adanya pesan itu berawal dari persoalan uang bayar perempuan yang disewa untuk menemani bernyanyi. Aris merasa uang sewa untuk lima orang perempuan sudah dibayar melalui salah satu orang.

“Saya sudah kasih panjer (uang sewa) ke salah satu perempuan, cuma perempuan itu belum kasih ke teman-temannya. Itu makanya dikasih lagi sama almarhum (Nurhadi),” ucapnya.

Aris meyakinkan bahwa persoalan uang itu tidak ada sangkut pautnya dengan kejadian tewasnya Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan.

“Nggak ada, nggak ada. Nggak ada hubungan sama itu,” ujarnya.

Diketahui, Brigadir Nurhadi meninggal di Villa Tekek The Beach House Resort, Gili Trawangan, setelah pesta minuman keras dan narkotika bersama Kompol Yogi dan Ipda Aris serta dua perempuan, yakni Misri Puspita Sari dan Meylani Putri, Rabu (16/4/2025) malam.

Dua perempuan itu disebut disewa oleh Kompol Yogi dan Ipda Aris. Dalam perkara ini, Misri Puspita Sari juga ditetapkan sebagai tersangka. Namun, belum mulai diadili. Berkasnya hanya baru dinyatakan lengkap saja.