Flores Timur –
Seorang pria berinisial M di Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), melecehkan delapan remaja. Peristiwa itu terjadi pada Oktober 2025 lalu. Kini, polisi tengah memburu pelaku.
Kasus itu baru terungkap setelah ibu salah satu korban melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polsek Adonara Timur, Senin (16/2/2026).
Kasatreskrim Polres Flores Timur, Fardan Adi Nugroho mengatakan keluarga korban berinisial NJA, melaporkan M, karena telah melecehkan anaknya berinisial AR (17) ke polisi.
Berdasarkan pengembangan polisi, lanjut Fardan, M tak hanya mencabuli AR tetapi juga mencabuli 7 kerabatnya berinsial IP (14), AM (16), MF, NH (14), NA, IS dan NI.
“Kami sudah periksa korban tujuh orang dan saksi tuga orang. Korban lagi satu orang belum datang. Pelaku sudah dipanggil tapi tidak datang dan informasinya sejak awal dilaporkan dia sudah kabur,” imbuhnya.
“Sekalipun terlapor mangkir dari panggilan penyidik atau kabur dari kampung halamannya di Adonara Timur,” tandasnya.
