Jembatan Tukad Bangkung yang menghubungkan wilayah Badung dan Kintamani, Bangli, telah dipasangi pagar pengaman. Meski begitu, terjadi tujuh kali percobaan bunuh diri setelah pemasangan pagar tersebut. Enam percobaan bunuh diri sebelumnya berhasil digagalkan oleh warga setempat.
Terbaru, pemuda berinisial MKA diduga kuat mengakhiri hidupnya di jembatan yang berlokasi di Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Badung, Bali, itu. Jasad pria berusia 21 tahun itu ditemukan di dasar jurang pada Jumat (2/1/2026) pagi.
“Kemarin sudah enam kali yang digagalkan. Artinya, ini yang ketujuh kali,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Camat Petang, AA Ngurah Dharma Putra, di lokasi kejadian, Jumat.
Dharma Putra mengungkapkan dirinya akan melaporkan insiden bunuh diri tersebut kepada Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa. Ia berharap ada tindak lanjut untuk mengantisipasi kejadian serupa di kemudian hari, misalkan dengan memasang kawat berduri di sisi jembatan tersebut.
“Nanti kami melapor dulu ke pimpinan (bupati), mungkin ada antisipasi lebih lanjut. Kami sendiri mengusulkan pemasangan kawat berduri di samping (ujung railing),” imbuhnya.
Dharma Putra juga akan mengusulkan penambahan jangkauan kamera pemantau atau CCTV di sepanjang jembatan. Selain itu, dia menilai jembatan setinggi 71,14 meter itu perlu dijaga petugas selama 24 jam untuk mencegah terulangnya aksi ulah pati.
“Mubazir juga kalau kita pasang CCTV yang banyak tanpa adanya penjagaan di sini. Nanti kami juga mengusulkan untuk pos jaga di sini yang bisa 24 jam, minimal Linmas, polisi, atau pecalang,” ujar Dharma Putra.
“Nanti kami melapor dulu ke pimpinan (bupati), mungkin ada antisipasi lebih lanjut. Kami sendiri mengusulkan pemasangan kawat berduri di samping (ujung railing),” imbuhnya.
Dharma Putra juga akan mengusulkan penambahan jangkauan kamera pemantau atau CCTV di sepanjang jembatan. Selain itu, dia menilai jembatan setinggi 71,14 meter itu perlu dijaga petugas selama 24 jam untuk mencegah terulangnya aksi ulah pati.
“Mubazir juga kalau kita pasang CCTV yang banyak tanpa adanya penjagaan di sini. Nanti kami juga mengusulkan untuk pos jaga di sini yang bisa 24 jam, minimal Linmas, polisi, atau pecalang,” ujar Dharma Putra.
Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.
