Sebanyak enam orang yang diduga kurir narkoba jenis sabu-sabu di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap dalam satu rumah pada Minggu (4/1/2026) malam. Mereka ditangkap pada saat mengambil sabu siap edar.
Penangkapan terhadap enam orang kurir masing-masing berinisial F, S, R, SR, P dan S itu berlangsung di Desa Tanju, Kecamatan Manggelewa. Rumah yang menjadi tempat penangkapan merupakan rumah milik salah seorang pengedar insial F.
“Enam orang yang diamankan diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu,” kata Kasi Humas Polres Dompu, Iptu I Nyoman Suardika, dalam keterangannya kepada infoBali, Selasa (6/1/2026).
Suardika mengatakan rumah pengedar F disebut sebagai salah satu tempat transaksi jual beli bahkan dijadikan sebagai tempat untuk pesta sabu yang selama ini meresahkan masyarakat. Dugaan itu, lanjut Suardika, diperkuat dengan ditemukannya alat isap lengkap dengan alat timbangan dan disita oleh polisi sebagai barang bukti.
Pada saat itu, kata Suardika, keenam terduga pelaku sedang bersama-sama di dalam rumah. Mereka diduga sedang mengambil paketan sabu dan akan mengeluarkannya pada wilayah mereka masing-masing.
“Enam orang terduga saat itu berada di dalam rumah terduga utama insial F. Mereka ditangkap dan diperiksa seluruh badannya,” ujarnya.
Dalam penangkapan itu, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti seperti puluhan poket sabu siap edar, alat isap lengkap dengan timbangan serta uang tunai.
“Barang bukti sabu-sabu diakui milik dari terduga pengedar F karena semuanya ditemukan di dalam rumah itu,” jelasnya.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
