Sebanyak enam demonstran ditetapkan sebagai tersangka perusakan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Nusa Tenggara Barat (NTB). Perusakan dilakukan saat mereka berdemonstrasi pada Sabtu (30/8/2025).
“Iya ada eman orang, semuanya tersangka,” kata Kasubdit I Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB, AKBP Hurri Nugroho, Kamis (11/9/2025).
Subdit I Ditreskrimum Polda NTB menjerat para tersangka dengan Pasal 170 ayat (1) dan atau Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka terdiri dari empat dewasa dan dua anak berstatus pelajar. Para tersangka berusia dewasa sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda NTB.
“Anak tidak ditahan. Jadi, (tersangka) anak kami serahkan ke Subdit IV (Ditreskrimum Polda NTB) dan didampingi oleh lembaga anak juga,” terang Hurri.
Dua pelajar yang ditetapkan sebagai tersangka duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah kejuruan (SMK). Keduanya membawa kabur tameng polisi yang melakukan pengamanan.
Aksi pelajar yang berhasil membawa kabur tameng polisi itu juga sempat viral di media sosial (medsos). “Iya, yang viral. (Pelajar) di salah satu SMP ( Mataram),” ungkap Hurri.
Hurri tidak menjelaskan secara detail para tersangka yang berusia dewasa dari kalangan mahasiswa atau masyarakat umum. “Nanti ada konferensi khususnya ya, saya lupa ini,” ungkapnya.
Selain itu, Hurri juga tidak menjelaskan detail soal peran masing-masing tersangka. Ia hanya mengungkapkan para tersangka ada di lokasi dan melakukan perusakan terhadap sejumlah fasilitas di Mapolda NTB.
Fasilitas yang dirusak massa saat demonstrasi berupa pintu kaca lobi, jendela, tiang bendera, gerbang, dan plang di depan gerbang Mapolda NTB.
“Kerugian akibat kerusakan itu lebih dari Rp 50 juta. Sekitar seratus juta. Sekarang (kerusakan itu) sudah diperbaiki,” jelas Hurri.
Meski sudah menetapkan enam tersangka, polisi masih memburu puluhan demonstran lain yang melakukan perusakan Mapolda NTB. Puluhan orang yang masih diburu kemungkinan besar akan menambah deretan nama tersangka.
“Ini kami lagi proses ya,” terang Hurri.
Menurut Hurri, pelaku perusakan Mapolda NTB itu sudah keluar daerah. Mereka keluar daerah setelah mengetahui adanya massa aksi hang ditangkap.
“Begitu ditangkapi pada keluar daerah. Bahkan, kemarin ada yang menyerahkan diri juga,” terang polisi berpangkat melati dua itu.
Kendati demikian, Hurri mengaku identitas para massa itu sudah dikantongi. Menurut Hurri, timnya telah melakukan identifikasi terhadap para pelaku, termasuk dengan bukti-buktinya.