4 WN Mongolia Curi Kartu Kredit di Ubud gegara Kalah Judi di Malaysia

Posted on

Gianyar

Empat warga negara (WN) Mongolia dituntut hukuman denda Rp 24 juta-Rp 22 juta setelah ditangkap polisi gegara mencuri kartu kredit milik seorang warga asing asal China bernama Qiu Minxin. Mereka mencuri kartu kredit gegara habis kalah judi.

Mereka adalah bernama Mungunjiguur Khuyagbaatar, Shineeku Ayush, Sanjaakhand Davaadorj, dan Zolzaya Garamjaz.

“Mereka itu kehabisan uang saat liburan di Bali dan nggak bisa balik ke Mongolia,” kata pengacara Mungunjiguur dan tiga komplotannya, Gede Parta Wijaya, kepada seusai sidang di Pengadilan Negeri Gianyar, Rabu (4/2/2026).

Wijaya menjelaskan Mungunjiguur Khuyagbaatar, Shineeku Ayush, Sanjaakhand Davaadorj, dan Zolzaya Garamjaz awalnya sedang berwisata di Malaysia. Mereka berwisata sambil main judi di salah satu kasino di negeri jiran itu.

Nasib sial menimpa Mungunjiguur dan tiga komplotannya. Mereka kalah dan sudah habis banyak uang. Meski uang tinggal sedikit, Mungunjiguur masih nekad berlibur ke Bali.

“Alasannya menghilangkan kesedihan setelah kalah main judi di Malaysia,” kata Wijaya.

Walhasil, Mungunjiguur dan tiga komplotannya kehabisan uang saat masih berada di Bali. Kebingungan, Mungunjiguur mengajak tiga komplotannya mencuri kartu kredit milik turis asing di Ubud.

Wijaya enggan menjelaskan bagaimana teknis aksi pencurian kartu kredit yang dilakukan Mungunjiguur. Dia menjelaskan, Mungunjiguir adalah eksekutornya, sedangkan Ayush, Sanjaakhand, dan Zolzaya bertugas mengalihkan perhatian calon korban.

“Yang mencuri Mungunjiguur. Yang tiga orang itu hanya mengalihkan perhatian (Qiu Minxin) saja. Tapi tetap dianggap turut serta,” katanya.

Kini, Mungunjiguur dan tiga komplotannya harus berhadapan dengan hukum. Tidak hanya dituntut hukuman denda puluhan juta, mereka juga diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp 10 juta secara kolektif, masing-masing Rp 2,5 juta atau diganti dengan tambahan hukuman penjara selama 10 hari.

Diberitakan sebelumnya, Qiu Minxin bukan korban semata wayang. Seorang turis asing asal Korea Selatan bernama Yoo Jaehyun juga jadi korban Mungunjiguur dan tiga komplotannya.

Jaehyun diketahui merupakan suami dari aktris Korea Selatan ternama, Jeon Hye Bin. Jaehyun juga kehilangan kartu kreditnya saat berwisata di Ubud.
Empat WN Mongolia itu berkomplot dengan empat warga negara Indonesia (WNI) inisial PT, IKPS, HL, dan JW; serta dua warga negara (WN) China inisial JWW dan TW HU.

“Betul, suami dari artis Korea yang menjadi salah satu korban. Total ada lima WNA Korea dan China menjadi korban. Tempat kejadian perkara (TKP) berada di sekitar Puri Ubud dan toko perbelanjaan di Pasar Tematik Ubud,” terang Candra saat konferensi pers, Selasa (2/12/2025).

Kesepuluh tersangka memiliki peran berbeda-beda. Empat WNI adalah pihak yang menyediakan mesin electronic data capture (EDC). Sementara empat WN Mongolia sebagai eksekutor di lapangan, seperti mengalihkan perhatian korban dan mengambil barangnya. Dua WN China punya andil paling besar sebagai perekrut seluruh tersangka.