Sebanyak 227 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) akan kehilangan jabatan imbas rencana restrukturisasi atau peleburan organisasi perangkat daerah (OPD). Rencana peleburan OPD itu masih dibahas panitia khusus DPRD NTB dan Pemprov NTB.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, Tri Budi Prayitno membeberkan 227 pejabat yang terdampak restrukturisasi OPD di Pemprov NTB itu paling banyak pejabat eselon IV, kemudian ada eselon III, dan paling sedikit eselon II.
“Benar dari hitungan kami, ada 7 pejabat eselon II, 76 pejabat eselon III, dan 144 pejabat eselon IV. Itu yang terpangkas, tapi untuk eselon II relatif aman,” ujar pejabat yang akrab disapa Yiyit itu, Rabu (21/5/2025).
Dia mengungkapkan ada dua biro yang dipangkas dan lima dinas diusulkan melebur. “Ada 9 biro yang ada dipangkas 2 sehingga menjadi 7 biro. Kemudian, di dinas-dinas dari 24 dinas diusulkan menjadi 19 dinas oleh Pak Gubernur,” sambung dia.
Adapun, untuk jabatan asisten rencananya tidak ada perubahan. “Untuk badan-badan tetap 7, selanjutnya dinas-dinas dari 24 jadi 19 dinas karena ada yang merger, misalnya Dinas Perumahan dan Pemukiman digabung ke dalam Dinas PUPR,” ujar Yiyit.
Menurutnya, penggabungan OPD berpengaruh pada komposisi pejabat yang ada. Namun, orang-orang yang akan mengisi, Yiyit berujar, masih akan dibahas lebih lanjut.
“Dari jumlah pejabat eselon II yang jumlahnya ada 40 orang, ada 11 jabatan yang masih kosong. Ini belum termasuk pada posisi wakil direktur (wadir) di RSUP NTB. Dalam usulan RSUP NTB itu satu direktur, 4 wakil direktur dan wadir ini eselon II B. Tapi ketika kami hitung ada selisih kurang 7 dari kondisi yang ada eselon II sehingga dipangkas 7 posisi eselon II,” urai Yiyit.
Selain itu, pada tahun ini ada empat pejabat yang memasuki batas usia pensiun (BUP), seperti Kepala Biro Kesra Sahnan, Kepala Dinas Pendidikan Abdul Aziz, Kepala Bakesbangpoldagri Ruslan Abdul Gani, dan Kepala Bappeda NTB Iswandi. Bahkan, terdapat juga kekosongan di jabatan eselon III sebanyak 30 orang lebih.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
“Itu ada yang mau pensiun sebanyak 12 orang. Tapi bagi yang tidak bisa terisi, diberi ruang untuk jabatan fungsional yang dimungkinkan untuk mereka hijrah,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, Nursalim mengatakan peleburan OPD ini bisa menghemat anggaran sebesar Rp 100 miliar.
“Ini masih perhitungan sementara, belum angka secara keseluruhan masih diperkirakan. Kami belum berbicara secara detail,” ujarnya Selasa (20/5/2025).
Menurut Nursalim, persoalan penghematan anggaran ini merupakan bagian kecil dari program restrukturisasi OPD. Sebab, yang paling utama dari restrukturisasi tersebut adalah soal efektifitas dari penggabungan organisasi perangkat daerah (OPD).
“Yang penting bukan hasil penghematannya, tapi soal efektivitasnya. Kalau efektif maka penghematan finansial itu bagiannya. Misalkan pengaruhnya ke pelayanan, waktu, manajemen tata kelola bisa lebih cepat,” kata Nursalim.