Warga negara (WN) Australia berinisial DR tewas saat snorkeling di Gili Air, Desa Gili indah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (9/6/2025) siang.
“Korban sedang melakukan snorkeling di perairan sekitar delapan meter dari bibir pantai depan Hotel Sandy Beach,” ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lombok Utara, AKP Punguan Hutahaean.
Punguan menuturkan DR tiba-tiba pingsan di air. Anak DR yang ikut snorkeling saat itu melihat langsung ayahnya tiba-tiba pingsan. Anak DR kemudian meminta bantuan kepada warga dan wisatawan lain di sekitar lokasi.
Seusai itu, DR kemudian dievakuasi ke Klinik Gili Air. Setelah diperiksa, petugas medis menyatakan warga negara asing (WNA) itu telah meninggal.
DR diduga tewas akibat penyakit parkinson yang dideritanya. Penyakit DR ini diperparah lagi karena faktor usianya yang menginjak 72 tahun.
“Korban diduga mengalami serangan mendadak akibat penyakit bawaan (parkinson) yang diperparah oleh kondisi fisik,” terang Punguan.
“(Jenazah) masih di Rumah Sakit Bhayangkara sambil menunggu surat dari Kedutaan Australia, mengingat korban merupakan tamu negara guna mengantisipasi hal-hal yang tidak kami inginkan kemudian hari,” jelas Punguan.