Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Barat Abubakar Abdullah (AB) dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB oleh seorang investor asal Australia, MB, pada Senin (7/7/2025). Bule tersebut merasa telah diperas dan ditipu hingga mengalami kerugian mencapai miliaran rupiah.
“Iya sudah kami masukkan laporan tadi, laporan langsung diterima Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati NTB,” kata kuasa hukum MB, Lalu Anton Hariawan, Senin (7/7/2025).
Dugaan pemerasan itu berawal dari bule Australia tersebut bertemu dengan AB beberapa tahun lalu. Kemudian ada kesepakatan melakukan kerja sama untuk pembangunan hotel di wilayah Gili Gede, Sekotong, Lobar.
“Investasi itu dengan sistem join venture (usaha patungan). Klien kami percaya dengan oknum tersebut karena dia anggota DPRD Lobar,” ucap Anton.
Menurutnya, MB telah menyerahkan sejumlah uang kepada AB. Pertama sebesar Rp 1,5 miliar. Kedua, Rp 200 juta, ketiga Rp 222 juta. Uang dengan total hampir Rp 2 miliar itu untuk mengurus izin mendirikan bangunan (IMB).
“Semuanya secara transfer, secara berkala, tidak ada (pemberian uang) secara cash. Dan pemberian uang secara berkala itu ada ditandatangani yang bersangkutan,” sebutnya.
Setelah menggelontorkan uang sekitar Rp 2 miliar itu, izin IMB tersebut tak kunjung ada. Ketika dipertanyakan, AB disebut kembali meminta uang sebesar Rp 2 miliar.
“Jadi, tujuan kami melapor ini ingin ada penegakan hukum. Karena banyak investor yang menjadi takut untuk berinvestasi di wilayah Sekotong,” kata Anton.
Sementara itu, MB mengungkapkan dugaan pemerasan itu terjadi pada 2018. Saat itu ada kesepakatan membuat PMA (penanaman modal asing). Dalam PMA tersebut, pembagiannya sama-sama 50 persen.
“Jadi, dalam perjanjian ini seharusnya 50 persen kontribusinya dengan oknum ini. Akan tetapi, tidak ada 1 persen pun yang diberikan kontribusinya,” sebut MB.
MB akan membangun hotel dengan 17 kamar di tanah seluas 1,3 hektare. Namun, hingga berjalan sekitar 8 tahun ini, tidak ada kejelasan terkait investasi tersebut.
“Sampai sekarang tidak ada kejelasan, tidak ada solusi,” imbuhnya.
Terpisah, Kasi Penkum Kejati NTB Efrien Saputera mengatakan akan mengecek laporan tersebut. “Saya cek besok di bidang persuratan,” timpalnya.
Sementara itu, Abubakar Abdullah menepis tudingan telah memeras bule Australia dalam investasi pembangunan hotel di Gili Gede, Sekotong, Lobar. “Tidak benar itu, kondisinya tidak seperti itu,” timpal Abubakar melalui WhatsApp kepada infoBali.
“Ada indikasi sengaja menggiring opini,” imbuh dia.
Bahkan, Abubakar menyebut cara yang dilakukan MB untuk merusak reputasinya sebagai anggota dewan. “(Dugaan pemerasan yang dilaporkan MB) Salah satu cara oknum tersebut mau menjatuhkan reputasi anggota yang dimaksud,” tandasnya.