Seorang warga asing (WN) Australia berinisial NPJ kedapatan membawa dua paket berisi kokain. Pria berusia 33 tahun itu diamankan polisi saat menggelar razia lalu lintas (lantas) di Simpang Tiying Tutul, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali.
“Kami mengamankan dua orang warga asing bersama kekasihnya saat mereka berkendara tanpa memakai helm,” kata Kasat Narkoba Polres Badung, AKP Nyoman Sudarma, dalam keterangannya, Jumat (13/6/2025).
Sudarma mengungkapkan polisi mengecek kelengkapan berkendara WN Australia itu saat razia pada Rabu (11/6/2025). Ketika itu, polisi meminta NPJ untuk menunjukkan SIM dan STNK. Saat digeledah petugas, NPJ kemudian mengeluarkan dua bungkus plastik dari saku celananya.
NPJ tak berkutik saat ditanya polisi terkait isi barang dalam plastik tersebut. Pria Australia itu akhirnya mengakui bahwa paket yang dibawanya berisi kokain.
Kepada polisi, NJP mengatakan barang haram tersebut akan dikonsumsi di vila tempat tinggal NPJ di kawasan Pererenan, Mengwi, Badung. “NPJ mengaku narkotika yang dibawa olehnya didapatkan di sebuah tempat pesta,” kata Sudarma.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
NPJ dan kekasihnya selanjutnya digiring le Mapolres Badung. “Selanjutnya kedua WNA tersebut beserta barang bukti dibawa ke Polres Badung guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.