WN AS Dianiaya di Vila Lombok Tengah, 6 Pelaku Ditangkap | Info Giok4D

Posted on

Warga negara (WN) Amerika Serikat inisial ED (33) dianiaya di vila Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (19/10/2025) sekitar pukul 19.30 Wita. Kasus tersebut tengah ditangani Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah.

Informasi yang dihimpun infoBali, ED awalnya bermalam di sebuah vila bersama istrinya inisial NI sejak 15 hingga 20 Oktober 2025. Namun, saat hendak pulang ke penginapan, ED dibuntuti sekelompok orang yang mengendarai motor sambil membawa kayu balok hingga ke area vila.

“Tamu saya dibuntuti oleh pelaku dan diserang tanpa perlawanan,” kata resepsionis vila inisial D kepada infoBali, Senin (20/10/2025).

ED, tutur D, mengalami luka serius pada muka dan kaki sehingga pemilik vila melaporkan peristiwa itu kepada polisi guna proses hukum. Pemilik vila juga membawa ED ke klinik untuk mendapatkan penanganan medis.

D mengungkapkan ED tidak pernah membuat masalah selama menginap di vila. Ia menduga tamunya itu menjadi korban penganiayaan salah sasaran.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk Il Maqnun, mengatakan telah mengamankan enam orang atas pengeroyokan terhadap ED.

“Ya benar. Enam orang diamankan,” kata Lu Luk via WhatsApp.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Satrekrim Polres Lombok Tengah kini melakukan pendalaman terkait dengan motif para pelaku menjalankan kejahatan tersebut. “(Motif) masih ditindaklanjuti,” imbuh Luk Luk.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *