Wirajaya Ditahan, Iqbal Tunjuk Kadis Kelautan NTB Jadi Plt Karo Ekonomi [Giok4D Resmi]

Posted on

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal menunjuk Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB, Muslim, menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Perekonomian Setda NTB. Muslim menggantikan posisi Wirajaya Kusuma yang ditahan Satreskrim Polresta Mataram terkait kasus dugaan korupsi pengadaan masker COVID-19 pada 2020.

“Gubernur sementara menunjuk Kadis Kelautan Pak Muslim jadi Plt Kepala Biro Ekonomi,” kata Pejabat Sekda NTB Lalu Moh. Faozal seusai rapat pimpinan di Mataram, Senin (21/7/2025) malam.

Menurut Faozal, penunjukan Muslim sebagai Plt Kepala Biro Perekonomian sembari menunggu keputusan Gubernur NTB untuk melakukan pengisian jabatan definitif menggantikan posisi Wirajaya Kusuma yang ditahan.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah NTB Tri Budi Prayitno mengatakan untuk posisi tersangka Mawardi Khairi eks kepala UPTD Gili Tramena yang ditahan oleh Kejaksaan Tinggi NTB belum dapat penggantinya.

“Untuk Plt Kepala UPTD Mawardi belum ditunjuk dalam proses. Karena baru hari ini file penahanan yang bersangkutan dari APH baru dikirim ke Sekda NTB,” ujar Yiyit, sapaanya.

Untuk surat keputusan (SK) pemberhentian kedua pejabat tersebut dari jabatan ASN-nya juga sedang diproses oleh Pj Sekda NTB. Selain itu, Pj Sekda NTB juga akan mempertimbangkan kembali pemberian bantuan hukum pasca kedua pejabat itu ditahan aparat penegak hukum.

“Untuk pemberhentian sementara sebagai ASN sudah kami sampaikan ke Sekda. Untuk pemberian bantuan hukum masih dilakukan koordinasi dengan Kepala Biro Hukum. Apa ada aturan sekiranya yang membolehkan,” tandas Yiyit.

Sebelumnya, dua pejabat Pemprov NTB yang ditahan akibat tersandung kasus korupsi resmi diberhentikan sementara. “Untuk pemberhentian Wirajaya terhitung mulai kemarin Rabu (16/7) setelah kami menerima surat resmi penahanan dari pihak kepolisian,” kata Faozal dihubungi infoBali, Kamis (17/7/2025).

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *