Warung-warung yang beroperasi malam hari di kawasan pantai Labuhan Haji akan ditertibkan. Pasalnya, banyak pedagang nakal yang menjual minuman keras (miras). Selain itu, banyak warung menyediakan bilik sehingga kerap digunakan pengunjung untuk berbuat mesum bersama pasangannya.
“Kami banyak menerima laporan dari masyarakat, bahwa sejumlah warung di Labuhan Haji ini banyak yang menjual miras tradisional jenis tuak secara ilegal, begitu juga dengan minuman alkohol, padahal sebelumnya sudah sering kami lakukan razia bersama Satpol PP,” kata Camat Labuhan Haji Baiq Lian Krisna Yutarti, ketika memberikan sosialisasi di hadapan puluhan pedagang di kawasan Pantai Labuhan Haji, Kamis (8/5/2025).
Lian juga mengungkapkan para pedagang nakal juga sengaja menyediakan bilik yang minim cahaya untuk pengunjung berbuat asusila.
“Kami juga telah memberikan peringatan kepada pedagang yang masih menyediakan bilik dan membuat sekat-sekat supaya itu dibongkar, karena ketika kami melakukan razia seringkali menemui pasangan muda-mudi yang berbuat hal-hal yang tidak sewajarnya,” beber Lian.
Menurut Lian, penertiban dan razia sebenarnya sering dilakukan. Namun, para pedagang tetap membandel. “Kami sudah beberapa kali membongkar penutup bilik-bilik milik para pedagang. Namun, selang beberapa waktu dibuat kembali seperti semula,” terang Lian.
Menurutnya, masyarakat sekitar banyak yang mengeluhkan keberadaan warung-warung tersebut. Sebab, mereka menyediakan fasilitas karaoke yang suaranya mengganggu sepanjang malam hingga subuh.
“Para pengunjung kadang dibiarkan karaoke sampai jam 3 pagi, kami tegaskan mulai sekarang dibatasi hanya sampai jam 12 malam,” tegas Lian.