Warga Ukraina Tersangka Kasus Laboratorium Narkoba di Bali, Roman Nazarenko Dijemput Polri

Posted on

Warga negara (WN) Ukraina, Roman Nazarenko, tersangka kasus laboratorium narkoba di Bali segera diadili. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah melimpahkan kasus bos jaringan Hydra itu ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.

Kasubdit III Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Suhermanto, mengatakan pelimpahan tahap dua tersangka dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejati Bali.

“Benar, berkasnya sudah P21 dan tersangka atas nama Roman Nazareno sudah kami limpahkan tahap dua ke Kejati Bali,” ujar Suhermanto saat dihubungi infocom, Jumat (18/4/2025) dilansir dari infoNews.

Pelimpahan tahap dua dilakukan pada Rabu (16/4/2025). Selain Roman Nazarenko, penyidik Subdit IlI Dittipidnarkoba Bareskrim Polri juga melimpahkan sejumlah barang bukti yang disita dari tersangka.

Sebelumnya, Roman Nazarenko atau RN ditangkap di Bangkok, Thailand, setelah melarikan diri dari Bali. Nazarenko merupakan jaringan Hydra yang menguasai pasar di Bali.

Sebagai informasi, jaringan Hydra adalah jaringan narkoba internasional. Mereka bertransaksi narkoba melalui dark web.

“RN termasuk dalam jaringan Hydra dalam melakukan transaksi narkoba menggunakan dark web dan crypto,” kata Suhermanto kepada infocom, Senin (23/12/2024).

Suhermanto mengatakan WN Ukraina ini dan jaringannya kerap memanfaatkan turis-turis asing di Bali untuk membangun laboratorium narkoba.

“Banyaknya turis asing di Bali dimanfaatkan jaringan Hydra untuk membuat clandestine lab hidroponik di Bali,” ucap Suhermanto.

Suhermanto menambahkan, dalam jaringan Hydra ini, Roman berperan sebagai pengendali lab narkoba. “Kalau RN pengendali clandestine lab-nya,” imbuhnya.

Roman merupakan otak dari laboratorium narkoba di Bali yang dibongkar Polri pada Mei 2024. Saat penggerebekan oleh polisi, Ramon tidak berada di lokasi dan kabur ke Thailand.

Setelah tujuh bulan jadi buron, Ramon ditangkap di Thailand. Polisi menjemput Ramon di ‘Negeri Gajah Putih’ tersebut pada Jumat (20/12/2024).

“Kami menerima berita dari Royal Thai Police hari Kamis (19/12), Kamis malam, kemudian hari Jumat (20/12) kami melakukan (penangkapan),” kata Ses NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko dalam jumpa pers di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (22/12/2024).

Nazarenko ditangkap di Bangkok, Thailand saat akan melarikan diri ke Dubai. Nazarenko saat itu diamankan oleh pihak imigrasi Thailand. Bareskrim dan Hubinter Polri pun langsung ke Thailand untuk menjemput Nazarenko.

Artikel ini telah tayang di infoNews. Baca selengkapnya

Berikut daftar barang bukti yang dilimpahkan ke Kejati Bali:

Sosok Roman Nazarenko