Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk laporan keuangan tahun anggaran 2024. Ini menjadi opini WTP ketujuh yang diraih secara berturut-turut. Namun, pencapaian ini justru mendapat sorotan dari Fraksi Gerindra DPRD Manggarai Barat yang menilai keberhasilan administratif tersebut belum mencerminkan keadilan pembangunan di daerah.
“Fraksi Gerindra menyampaikan apresiasi atas capaian opini WTP dari BPK RI. Itu adalah capaian administratif yang tidak mudah. Namun kami juga meyakini bahwa WTP bukanlah puncak prestasi, melainkan justru dasar minimal dalam mengelola anggaran publik,” kata anggota Fraksi Gerindra DPRD Manggarai Barat, Kanisius Jehabut, Senin (16/6/2025).
Pernyataan itu disampaikan Kanisius saat membacakan pendapat akhir Fraksi Gerindra terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Manggarai Barat.
Kanisius menekankan keberhasilan pengelolaan keuangan tidak cukup dilihat dari pelaporan semata. Ia mengingatkan bahwa pengelolaan anggaran harus berdampak nyata bagi masyarakat, termasuk dalam mengurangi ketimpangan dan meningkatkan akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan ekonomi lokal.
“Dalam banyak pertemuan dengan masyarakat, kami mendengar keluhan yang berulang: ‘Kapan jalan ke kampung kami diperbaiki?’, ‘Mengapa hasil tanaman kami tidak bisa laku di hotel-hotel?’, ‘Mengapa sawah kami sulit mendapatkan air?’,” ujar Kanisius.
Menurutnya, keluhan-keluhan itu adalah gambaran nyata dari kegagalan sistem dalam menerjemahkan anggaran menjadi keadilan pembangunan.
“Keluhan-keluhan ini bukan sekadar permintaan, tapi jeritan dari sistem yang masih gagal mengubah alokasi anggaran menjadi keadilan pembangunan,” lanjutnya.
Kanisius menyebut Fraksi Gerindra memandang APBD bukan sekadar deretan angka, melainkan sebagai cermin ideologi pembangunan.
“Kami ingin bertanya apakah APBD ini masih tunduk pada paradigma pusat-pariwisata? Apakah ia telah memberi ruang bagi petani, nelayan, buruh harian, ibu rumah tangga, anak muda pencari kerja? Ataukah APBD masih melayani elitisme proyek dan perputaran belanja rutin birokratis?” ujarnya.
Ia menambahkan, setiap rupiah dalam APBD adalah kontrak politik antara pemerintah dan rakyat yang harus dipertanggungjawabkan.
“Kami juga ingin mengingatkan bahwa dalam sistem demokrasi lokal, pertanggungjawaban anggaran adalah momen penting untuk melakukan koreksi arah kebijakan,” ujarnya.
“Kita harus berani jujur pada diri sendiri apakah selama ini kita lebih sibuk dengan citra dari pada substansi? Apakah perencanaan kita masih tersandera oleh logika copy-paste dari tahun ke tahun? Apakah kita punya visi fiskal jangka menengah yang benar-benar ingin keluar dari ketergantungan terhadap dana transfer?” lanjut dia.
Sebelumnya, Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi memaparkan capaian opini WTP dari BPK RI dalam rapat paripurna DPRD pada 2 Juni 2025. Ia menyebut raihan WTP kali ini menambah deretan prestasi serupa yang sudah diraih tujuh kali berturut-turut.
“Dengan demikian opini WTP atas laporan keuangan Pemerintah Daerah telah diperoleh berturut-turut selama tujuh kali,” ujar Edi Endi.
Ia menjelaskan, opini WTP diberikan setelah BPK RI melakukan pengujian terhadap sejumlah aspek dalam penyajian laporan keuangan tahun anggaran 2024. Beberapa aspek yang diuji meliputi kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
Selain itu, BPK RI juga menilai temuan-temuan berulang, perkembangan tindak lanjut rekomendasi dari tahun sebelumnya, serta memeriksa potensi kecurangan dan dampaknya terhadap kewajaran laporan keuangan.
“Dan menilai dampaknya terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat,” jelas Edi Endi.