Warga Kecamatan Keruak, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), inisial MJ ditebas dengan parang oleh dua saudara kandungnya inisial J dan JM hingga mengalami luka robek di bagian kepala. J dan JM menebas MJ gara-gara sengketa tanah warisan.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Lombok Timur, AKP Nicholas Osman, menjelaskan insiden tersebut terjadi pada Minggu (26/10/2025) sekitar pukul 21.17 Wita. MJ diadang oleh J seusai salat isya di masjid.
“Berdasarkan keterangan dari anak korban, terduga pelaku atas nama J mengayunkan sebuah parang kearah korban sehingga mengenai kepala korban,” terang Nikolas, Selasa (28/10/2025) malam.
MJ, tutur Nikolas, berusaha menangkis dan melakukan perlawanan saat diserang oleh J. Namun, MJ terjatuh saat itu. Tak lama kemudian, datang JM dan ikut menganiaya dengan menendang kaki MJ.
“Pada saat itu korban berhasil menangkis, kemudian terjatuh lagi, terduga pelaku JM ikut menganiaya dengan menendang kaki korban dan terduga pelaku J menebas bagian kiri kepala korban,” tutur Nikolas.
MJ berusaha mengambil kayu untuk melindungi diri dan kembali melakukan perlawanan. Namun, upaya MJ dihalangi oleh warga sekitar yang mencoba melerai.
“Dari kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian kepala sebelah kiri dan kini tengah mendapatkan perawatan medis,” terang Nikolas.
Polisi masih melakukan penyelidikan serta memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap motif terduga pelaku yang tak lain merupakan saudara kandung korban.
“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami akan melakukan pemanggilan terhadap saksi dan pihak terkait untuk dimintai keterangan. Terduga pelaku dan korban merupakan saudara kandung dan ribut gara-gara lahan warisan,” beber Nikolas.






