Sejumlah warga di Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menemukan dua motor di semak belukar. Motor tersebut diduga sengaja dibiarkan karena merupakan hasil curian.
Dalam video di akun Facebook salah satu warga Desa Mertak yang dilihat infoBali, tampak motor-motor tersebut ditaruh di semak-semak yang gelap di dua lokasi yang berbeda. Di tempat pertama, warga menemukan sebuah motor NMax warna hitam yang ditinggalkan dalam kondisi terparkir rapi.
Sementara di lokasi yang kedua, tampak motor NMax merah dalam kondisi terparkir juga di bawah pohon di tengah semak-semak. Dikatakan dalam video tersebut, aksi pencurian itu terjadi pada, Selasa (1/7/2025). Namun, penemuan motor itu berlangsung pada, Rabu (2/7/2025) dini hari.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
Warga pun siap bersaksi di hadapan kepolisian jika motor tersebut ditemukan dalam kondisi terparkir di semak belukar. Dalam video itu tampak kejadian itu disaksikan juga oleh kepala desa, kepala dusun setempat.
“Ini kita tidak sentuh ini, kami juga siap sebagai saksi. Ada Pak Kades, ada Pak Kadus juga,” ujarnya dalam video.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk Il Maqnun, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan peristiwa penemuan itu terjadi pada Rabu dini hari atau tadi malam.
“Iya benar itu di Desa Mertak kejadiannya,” kata Luk Luk via whatsapp.
Kendati demikian, Luk Luk menjelaskan korban enggan melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang. Mereka merasa tak perlu untuk ditangani lagi karena kendaraannya sudah ditemukan.
“Nggak ada laporan (di Polres), di polsek juga (ndak ada). Korban udah diarahkan untuk lapor, tapi nggak mau. Yang penting motornya udah balik,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut, Luk Luk pun mengimbau kepada seluruh masyarakat Lombok Tengah untuk tetap waspada dan menjaga kendaraan dengan baik. Ia menyarankan jika terdapat kejadian serupa untuk segera melapor ke pihak berwajib.
Pemuda Gadaikan Motor Teman untuk Judi
Seorang pemuda berinisial HW (19) ditangkap polisi. Warga Pagesangan Barat, Kota Mataram, NTB, itu telah menggadaikan motor temannya yang baru dikenal sebulan secara diam-diam. Uangnya digunakan untuk modal judi sabung ayam.
“Pelaku menggadaikan motor korban sebesar Rp 1 juta. Uangnya itu dipakai untuk main judi sabung ayam,” kata Kapolsek Mataram AKP Mulyadi kepada infoBali, Rabu.
Dia mengungkapkan kasus tersebut berawal dari korban yang datang ke kos temannya. Kebetulan, di kos temannya korban itu juga ada pelaku. “Nah, di sana pelaku langsung meminjam motor korban,” sebutnya.
Pelaku, Mulyadi melanjutkan, beralasan meminjam motor korban untuk pergi ke rumah pacarnya untuk bertunangan. Padahal, pelaku sudah memiliki niat untuk menggadaikan motor korban.
“Itu cuma alasannya pelaku saja ke korban. Padahal sisi lain, pelaku ini sudah punya istri dan anak,” ucap dia.
Korban tidak terima motornya tak kunjung dikembalikan oleh pelaku dan sudah digadaikan. Korban yang geram, kemudian melaporkan kasus tersebut dengan kerugian mencapai Rp 12 juta.
Mulyadi menuturkan setelah melalui proses penyidikan pelaku berhasil ditangkap pada Selasa (1/7/2025), sekitar pukul 16.00 Wita. “Pelaku kami amankan di wilayah Ampenan, rumah temannya,” ujarnya.
Saat ini pelaku dan motor korban diamankan di Polsek Mataram. Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. “Pelaku terancam pidana penjara paling lama 4 tahun. Saat ini pelaku masih dimintai keterangan untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.