Lombok Utara –
Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.
Warga Dusun Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara meminta warga negara (WN) Selandia Baru, Miranda Lee, dipulangkan ke negara asalnya. Miranda Lee sebelumnya mengamuk di musala saat warga tadarusan menggunakan pengeras suara karena merasa terganggu.
Kepala Dusun (Kadus) Gili Trawangan, Muhammad Husni, mengatakan keinginan warga tersebut didasari kekhawatiran peristiwa serupa terjadi. Terlebih, Miranda Lee diduga masih menyimpan satu parang di vila tempatnya tinggal.
“Harapannya supaya tidak terjadi atau terulang lagi, lebih baik dipulangkan saja bule ini gitu. Bila perlu pihak imigrasi juga menjemputlah,” tegas Husni, Jumat (20/2/2026).
Warga yang beribadah di musala, jelas Husni, bukan tidak menghormati Miranda Lee. Namun, caranya dengan masuk tiba-tiba ke musala lalu merusak properti, kemudian mencakar dan bahkan mengancam dengan parang, membuat warga was-was saat beribadah.
Husni mengatakan musala tersebut sudah sepuluh tahun berdiri dekat dengan vila-vila di Gili Trawangan. Menurutnya, sejauh ini tidak ada yang pernah komplain apa pun terkait aktivitas warga, terlebih saat bulan Ramadan, kecuali Miranda Lee.
Miranda Lee mengamuk dan merusak properti musala masih di bawah jam 12 malam. Menurut Husni, waktu tersebut semestinya masih diperbolehkan menggunakan pengeras suara sesuai dengan ketentuan warga di Gili Trawangan.
“Padahal itu masih di bawah jam 12. Kami kan di sini, kalau sudah jam 12 malam, nggak pakai pengeras suara lagi,” terang Husni.
Diberitakan sebelumnya, aksi seorang perempuan warga negara asing (WNA) di Dusun Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), viral di media sosial. Dia mengamuk saat warga menggelar tadarusan pada malam pertama Ramadan, Rabu (18/2/2026).
Video yang dilihat, bule wanita itu berteriak di depan salah satu musala ketika warga sedang mengaji menggunakan pengeras suara.






