Warga Pulau Sumbawa rencananya akan berdemonstrasi menuntut percepatan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS). Massa aksi berencana menutup Pelabuhan Poto Tano, Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (15/5/2025).
Koordinator Lapangan Komite Percepatan Pembentukan PPS, Hikmatyar Rabbani, mengatakan demonstrasi di Pelabuhan Poto Tano dilakukan selama lima hari sejak 15 hingga 19 Mei 2025. Jumlah massa diperkirakan mencapai 2.500 orang.
Tujuan demonstrasi ini, kata Rabbani, meminta pemerintah pusat mencabut Moratorium Daerah Otonom Baru. Selain itu, juga mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa.
“Aksi ini sebagai akumulasi kekecewaan masyarakat Pulau Sumbawa sejak 25 tahun yang lalu,” ujar Rabbani.
General Manager (GM) PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Pelabuhan Kayangan, Heru Wahyono, mengatakan pelabuhan akan tetap dibuka selama demonstrasi, baik di Kayangan maupun Poto Tano. Menurutnya, pelabuhan adalah objek vital.
“Artinya, ketika ada pengguna jasa tetap kami layani. Tidak ada istilah dari kami tutup pelabuhan,” tegas Heru.
Heru mengungkapkan telah berkoordinasi dengan Manager ASDP Poto Tano yang berada di bawah ASDP Kayangan terkait pelayaran selama demonstrasi.
Heru mengatakan ASDP Pelabuhan Kayangan tetap memantau situasi yang berkembang. Namun, jika terjadi aksi yang tidak diinginkan, itu menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
“Toh di ketentuan ada larangan melakukan demo di objek vital. Petugas kami melaksanakan (pelayanan pelayaran) seperti biasa. Untuk masalah lain, domain aparat,” katanya.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) NTB, Lalu Moh Faozal, juga menegaskan operasional kedua pelabuhan tetap berjalan normal seperti biasa meski ada demonstrasi. “Sejauh ini nggak ada hal yang mengharuskan akses transportasi untuk di tutup,” ujarnya.
Operasional pelabuhan, jelas Faozal, tidak akan terpengaruh meski ada rencana aksi unjuk rasa damai terkait pembentukan PPS yang disuarakan sejumlah elemen masyarakat di wilayah Pelabuhan Poto Tano. “Harus tetap berjalan,” katanya.
Kepala Dinas Kominfotik NTB, Yusron Hadi, mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB sudah mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan blokade di Pelabuhan Poto Tano. Sebab, pelabuhan menyangkut hajat hidup orang banyak dan stabilitas ekonomi daerah.
Yusron mengatakan negara atau pemerintah pada prinsipnya menjamin kebebasan warga negaranya untuk menyampaikan aspirasi dan pendapat. Namun, penyampaian aspirasi itu harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab.
Menurut Yusron, aspirasi soal PPS bukan hal baru. Pembentukan provinsi baru itu sudah pernah diusulkan ke pemerintah pusat, tetapi terbentur Moratorium Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).
“Kewenangan pengaturan maupun pembentukan DOB ada pada pemerintah pusat, bukan pada pemerintah kabupaten/kota ataupun pemerintah provinsi. Oleh karenanya, mari kita taati regulasi yang sedang berlaku,” jelas Yusron.