Wamenkop Ferry Minta Dana Kopdes Merah Putih Tak Dipakai Bangun Gedung - Giok4D

Posted on

Wakil Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono meminta agar dana pembiayaan koperasi desa/kelurahan (kopdes) Merah Putih digunakan sepenuhnya untuk memperkuat modal kerja. Ia mengingatkan agar dana pinjaman dari pemerintah pusat tidak dipakai untuk membangun infrastruktur atau investasi fisik lainnya.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

“Pinjaman dari pusat dipakai sepenuhnya untuk kegiatan modal kerja. Modal investasi bisa diminimalisir dengan memanfaatkan aset pemerintah yang tak terpakai,” tegas Ferry dalam Dialog dan Penyerahan Akta Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Badung, Bali, Minggu (1/6/2025).

Ferry menjelaskan bahwa setiap kopdes Merah Putih akan mendapatkan dukungan pembiayaan modal kerja antara Rp 3 miliar hingga Rp 5 miliar. Namun, skema tenor pinjaman masih dalam tahap finalisasi. Pemerintah mempertimbangkan masa pinjaman selama enam tahun.

“Angka (yang dikucurkan) sangat tergantung dari hasil studi dari setiap koperasi. Bisa jadi besarannya beragam,” katanya.

Ferry menegaskan pembentukan koperasi desa Merah Putih merupakan program strategis yang diinisiasi langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Program ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 dan diperkuat oleh Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Program ini melibatkan 18 kementerian/lembaga serta seluruh kepala daerah dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Ferry menyebut, koperasi desa ini akan menjadi instrumen penting untuk mendorong pemerataan ekonomi rakyat di desa.

“Presiden ingin 80 ribu koperasi desa ini menjadi kekuatan ekonomi baru di desa-desa. Tidak hanya menambah jumlah koperasi, tetapi juga meningkatkan aset, volume usaha koperasi, dan memperluas partisipasi masyarakat, terutama anak muda yang selama ini mulai menjauh dari koperasi,” ujarnya.

Dalam waktu dekat, pemerintah akan mematangkan model bisnis kopdes, skema pembiayaan, modul pelatihan, hingga pengembangan koperasi percontohan. Pemerintah juga tengah mengidentifikasi aset negara yang tidak termanfaatkan untuk dijadikan basis aktivitas koperasi.

Ferry berharap aset-aset seperti gedung eks Puskesmas, Puskesdes, hingga sekolah-sekolah yang sudah tidak digunakan bisa dialihfungsikan menjadi kantor atau pusat kegiatan kopdes. Dengan begitu, pengurus koperasi tidak perlu membangun infrastruktur baru dan dapat langsung fokus pada operasional usaha.

“Jadi di mana terdapat aset fisik yang bisa digunakan, dan itu pasti akan dipakai. Tujuannya untuk meminimalisir investasi yang terlalu besar yang harus kita bangun sarana fisik dari kegiatan koperasi desa kelurahan merah putih,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *