Wakapolda Bali, Brigjen I Komang Sandi Arsana, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Perubahan Iklim di The Meru Convention Center, Sanur, Denpasar, Senin (7/7/2025). Sandi didampingi Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Bali, Kombes Dewa Alit Artha, dalam FGD RUU inisiatif Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI itu.
Tujuan dari FGD adalah untuk mendapatkan masukan dan saran dari berbagai pihak terkait guna menyempurnakan RUU sebelum diajukan ke DPR. Sandi mengapresiasi dan mendukung penyusunan draf RUU itu.
“Melalui FGD ini, saya berharap DPD RI dapat menghasilkan rumusan RUU yang komprehensif, partisipatif, dan efektif dalam mengatasi permasalahan perubahan iklim di Indonesia,” harap Sandi dalam siaran pers kepada infoBali.
Jenderal polisi berpangkat bintang satu di pundak ini mengungkapkan RUU yang disusun DPD RI akan menjadi landasan hukum yang kuat dalam upaya Indonesia menghadapi tantangan perubahan iklim.