Wagub NTT Pimpin Deklarasi Damai Konflik Pemuda di Alor

Posted on

Wakil Gubernur (Wagub) Nusa Tenggara Timur (NTT) Johanis Asadoma memimpin deklarasi damai untuk menyelesaikan konflik antarpemuda di Alor. Hal itu dilakukan dalam rapat koordinasi lintas sektor di Alor, Selasa (16/9/2025).

Rapat itu digelar untuk merespons surat undangan perang terbuka yang beredar dan ditujukan dari pemuda Welai Barat kepada pemuda Wetabua, Alor.

“Langkah lanjutan dari rapat koordinasi ini adalah pernyataan sikap bersama melalui deklarasi damai dan press release resmi, yang ditandatangani semua pihak terkait,” tambah Johni, sapaan Johanis Asadoma, dalam siaran pers yang diterima infoBali.

Terungkap, surat tersebut muncul setelah seorang pemuda, Dimas Ma’anana, dianiaya. Kini, dia masih dirawat intensif di ruang bedah RSUD Kalabahi karena luka tikaman yang hampir mengenai paru-paru.

Dalam arahannya, Johni Asadoma menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden penganiayaan yang memicu ketegangan antarpemuda. Ia mengingatkan jika tidak ditangani dengan cepat dan tepat, situasi ini berpotensi berkembang menjadi konflik horizontal yang merugikan masyarakat luas.

“Kita harus percaya bahwa proses hukum adalah jalan terbaik untuk menyelesaikan kasus ini. Saya meminta aparat kepolisian bertindak cepat, tegas, dan adil,” ujar mantan Kapolda NTT itu.

Kepada tokoh adat, agama, dan masyarakat, Johni mengajak agar segera melakukan pendekatan persuasif sehingga para muda tidak terseret arus emosi yang membutakan nalar.

Dia juga menekankan pentingnya peran tiga ‘batu tungku’. Yakni, pemerintah, tokoh Adat, dan tokoh agama. Ketiganya diharapkan terus bersinergi dan bekerja sama dalam meredam konflik.

Sementara itu, Wakil Bupati Alor Rocky Winaryo, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Alor bersama Polres, Kodim, dan aparat desa/kelurahan akan mengambil langkah cepat untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

“Saya mengimbau seluruh tokoh masyarakat, agama, dan pemuda untuk ikut menenangkan anak-anak muda kita, memberi pemahaman, dan mencegah keterlibatan mereka dalam tindakan yang tidak bertanggung jawab. Kita semua adalah satu keluarga besar masyarakat Alor,” kata Rocky.

Di tempat yang sama, Kapolres Alor AKBP Nur Azhari menegaskan komitmen kepolisian untuk memproses kasus tersebut secara profesional dan transparan sesuai hukum yang berlaku.

“Kami tidak boleh terburu-buru menetapkan tersangka tanpa bukti kuat. Salah tangkap justru dapat membatalkan proses hukum melalui praperadilan. Proses ini harus hati-hati, tapi tegas,” jelas Nur.

Diketahui, rakor tersebut juga dihadiri Sekda Kabupaten Alor Soni O. Alelang, Ketua DPRD Kabupaten Alor Paulus Brikmar, Kapolres Alor AKBP Nur Azhari, Kadis Perindustrian dan Perdagangan NTT Zet Sonny Libing serta unsur Forkopimda, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan pimpinan perangkat daerah lingkup Pemprov NTT dan Pemkab Alor.