Wabup Nusriah Tak Setuju Pengantin Anak Viral Jadi Duta Anti Pernikahan Dini baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Wakil Bupati Lombok Tengah Muhammad Nursiah menanggapi usulan dari kuasa hukum orang tua pengantin anak viral, Muhanan, yang mengusulkan agar SMY (14) dan SR (17) diangkat menjadi duta anti pernikahan dini. Nursiah tak setuju atas usulan tersebut.

“Jangan itu (SMY-SR), malah sebaliknya nanti, duta pernikahan anak nanti. Bisa juga dibuatkan sinetron ini, bisa kreatifnya, bagus itu,” ujar Nursiah saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (10/6/2025).

Menurutnya, meski tidak mempermasalahkan siapa pun yang dijadikan duta untuk memberikan edukasi soal pernikahan dini, penunjukan pasangan remaja tersebut dinilai belum tepat.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

“Kalau duta ini kan sama dengan konten tadi, boleh siapapun boleh, kalau diformalkan juga bisa. Sama juga seperti duta-duta yang lain,” kata Nursiah.

Nursiah mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan pola sosialisasi program pencegahan pernikahan dini di Lombok Tengah. Program itu akan dimulai dari sekolah-sekolah di wilayah tersebut.

“Jadi kita melihat pernikahan anak ini kan menemukan penyebabnya jelas, kemudian langkah-langkah kita juga harus jelas juga. Kami juga sudah menyiapkan program dengan keterkaitan dengan kewajiban. Itu nanti akan menghasilkan pemahaman masyarakat terutama anak-anak itu,” tuturnya.

Ia menyarankan agar sosialisasi dilakukan secara serentak di seluruh sekolah, termasuk 88 SMP Negeri dan sekolah swasta lainnya, dengan cara mewajibkan siswa membacakan ikrar setiap minggu yang dikemas dalam bentuk konten.

“Sederhana kita bisa lakukan. Coba secara serentak semuanya untuk menyiapkan narasi dalam bentuk ikrar serentak se-Lombok Tengah,” tegasnya.

Selain lewat sekolah, Nursiah menyebut sosialisasi juga bisa dilakukan melalui masjid. Materi khutbah Jumat bisa dimanfaatkan untuk menyampaikan dampak pernikahan dini. Ia menilai peran semua pihak perlu dilibatkan, termasuk pemerintah, kepolisian, TNI, hingga tokoh agama.

“Bisa dikembangkan dalam bentuk TikTok, bisa juga dilakukan dalam bentuk khutbah setiap jumat, bisa juga kaitannya dengan bagaimana peran-peran tuan guru dan ustaz. Jadi misi yang sebenarnya kan disebarluaskan dan dipahami oleh masyarakat. Yang paling efektif adalah media, dalam bentuk konten yang mengedukasi,” jelasnya.

Nursiah juga menyoroti pentingnya peran pengawasan dari orang tua dan lingkungan sekitar. Ia mengingatkan bahwa masyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk ikut menjaga anak-anak dari pergaulan yang berisiko.

“Dan faktor pengawasan orang tua, dan lingkungan. Mungkin ketika menemukan sepasang laki-laki dan perempuan ketika ketemu sudah melebihi batas waktu tak wajar bisa kita peringatkan,” ujarnya.

Meski begitu, ia mengakui masih ada celah dalam upaya pencegahan pernikahan dini ini. Menurutnya, perlu dipahami lebih dalam latar belakang dari masing-masing kasus.

“Namun, karena namanya manusia, sudah kita sosialisasikan dan dipahami cuma masih ada aja. Kita perlu lihat latar belakang lingkungan keluarga mereka, apakah dari perceraian, atau ditinggal merantau sehingga anaknya tidak diurus. Dan ini yang perlu kita siapkan langkah-langkah,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *