Viral di media sosial video sekelompok orang diduga membubarkan kegiatan ibadah Kristen di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat. Bangunan yang menjadi lokasi kegiatan itu tampak dirusak massa.
Dalam video yang dilihat infocom, terlihat massa berada di dalam sebuah ruangan di gedung tersebut. Mereka berkerumun, memecahkan kaca jendela, merusak properti lain, hingga terdengar makian.
Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saifulrohman menegaskan bangunan itu bukan gereja. Ia mengatakan, lokasi yang dirusak adalah rumah singgah yang diduga dijadikan tempat ibadah.
“Jadi kami tegaskan tidak ada perusakan tempat ibadah ataupun gereja tanpa izin oleh masyarakat di wilayah Cidahu Kabupaten Sukabumi. Tempat itu adalah rumah singgah yang diduga masyarakat jadi tempat ibadah,” kata Aah, dilansir dari infoNews, Senin (30/6/2025).
Peristiwa perusakan terjadi pada Jumat (27/5/2025). Sehari setelahnya, Forkopimcam Cidahu menggelar musyawarah bersama warga dan tokoh agama.
“Saat ini kondisi sudah aman dan kondusif. Kondisi terakhir di lokasi sudah kondusif dimana pada tanggal 28 Juni 2025 telah dilaksanakan musyawarah oleh Forkopimcan Kecamatan Cidahu,” ujar Aah.
Aah menambahkan, sejumlah fasilitas di rumah singgah atau vila tersebut mengalami kerusakan. Polisi kini masih menyelidiki kasus ini.
“Yang rusak area taman, gazebo, fasilitas MCK, satu unit motor dan gerbang rumah. Jadi selain tetap menjaga kamtibmas tetap kondusif di lokasi, kami juga sedang melakukan penyelidikan dan melakukan penegakan hukum terkait kasus tersebut,” ucapnya.
Kepala Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Ijang Sehabudin mengatakan warga protes karena rumah singgah diduga dijadikan tempat ibadah tanpa izin. Menurutnya, pemilik dan pengelola vila tidak menggubris teguran warga.
“Ya betul, itu jadi tempat vila dipakai tempat peribadatan dan sama kami Forkopimcan Kecamatan Cidahu sudah memberikan imbauan arahan, cuma yang punyanya (pemilik vila) kan tidak menggubris peringatan kami, kronologinya seperti itu. Cuma tiba-tiba habis Jumat, spontanitas masyarakat datang ke tempat itu. Betul kejadiannya Jumat kemarin,” kata Ijang.
“Kalau kami sih sebagai masyarakat, ya mungkin kalau ditempuh dulu dengan legalitas, kami tidak akan mempersoalkan. Kita juga kan toleransi umat beragama, tidak boleh saling mengganggu itu hak masing-masing umat beragama, tapi tolong tempatnya yang pada tempatnya juga, itu saja,” imbuhnya.