Viral Undangan Perang Terbuka di Alor, Polisi Turun Tangan

Posted on

Sepucuk surat undangan perang terbuka antar pemuda di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) viral di media sosial. Polisi langsung turun tangan meredam situasi.

Surat itu dibuat pemuda Kelurahan Welai Barat, Kecamatan Teluk Mutiara, Alor, pada Minggu (14/9/2025). Mereka menyurati pemuda Kelurahan Wetabua untuk melakukan perang terbuka.

“Dengan hormat sehubungan dengan aksi pemukulan yang terjadi oleh sekelompok pemuda Wetabua kepada saudara, teman, adik kami Dimas Marokang, pada hari Sabtu malam 13 September 2025, maka dengan ini kami pemuda-pemudi Welai Barat dengan rendah hati datang mengundang kepada teman-teman pemuda Wetabua, Kelurahan Wetabua, Kecamatan Teluk Mutiara untuk kita lakukan perang terbuka yang berlokasi di lapangan Mini Kalabahi dengan mengunakan alat perang masing-masing pada Rabu (17/9/2025) pukul 10.00-11.00 Wita.,” demikian narasi dalam surat tersebut, dilihat infoBali, Selasa (16/9/2025).

Isi surat juga meminta polisi menjadi wasit sekaligus saksi perang terbuka itu.

“Jika teman-teman pemuda Wetabua setuju, maka segera konfirmasi kepada kami. Kami akan menunggu dengan jiwa kasatria, lampiran BH itu menandakan bahwa kami adalah laki-laki, bukan wanita,” bunyi lanjutan surat.

Kapolres Alor AKBP Nur Azhari mengatakan pihaknya langsung merespons setelah surat undangan itu beredar.

Pada Senin (15/9/2025) pagi, sekitar 30 pemuda Welai Barat sempat berkumpul di Tugu Simpang Watatuku dan bergerak ke kantor Bupati Alor, DPRD, hingga Dinas Perdagangan. Mereka menuntut agar pelaku penganiayaan terhadap Dimas Marokang segera ditangkap.

“Saya turun langsung menemui massa dan memberikan penjelasan mengenai proses hukum yang tengah berjalan,” ujar Azhari kepada infoBali, Selasa.

Azhari menegaskan penyelidikan kasus penganiayaan itu masih berlangsung. Ia meminta masyarakat bersabar dan mempercayakan penanganan kasus pada kepolisian.

“Kami bekerja secara profesional dan tidak berat sebelah. Proses penyelidikan harus didukung bukti yang kuat sebelum penangkapan dapat dilakukan. Kami minta semua pihak menahan diri, percayalah pelaku akan segera diproses sesuai hukum,” tegasnya.

Azhari juga menyinggung rencana perang terbuka yang disebut akan digelar bersamaan dengan pembukaan Open Turnamen Tinju Piala Gubernur NTT, Rabu (17/9/2025). Ia meminta masyarakat tak menanggapi isu tersebut.

Selain itu, patroli gabungan TNI-Polri ditingkatkan di sejumlah lokasi. Tim Pleton Kerangka Polres Alor diterjunkan ke titik rawan, sementara Satuan Intelkam melakukan penggalangan ke pemuda Wetabua agar tidak terprovokasi.

“Sehingga upaya kami berhasil meredam ketegangan dan situasi tetap terkendali,” jelasnya.

Polres Alor juga sudah menggelar perkara terkait laporan penganiayaan yang memicu munculnya surat undangan perang. Dari penyelidikan, identitas para pelaku berhasil dikantongi.

“Kami berencana menaikkan status kasus ke tahap penyidikan dengan penetapan tersangka,” beber Azhari.

Selain pengamanan, rapat koordinasi digelar bersama Wakil Bupati Alor, DPRD, Dandim 1622, dan unsur Forkopimda lain. Polisi dan Pemkab juga mengundang tokoh masyarakat serta tokoh agama dari dua kampung untuk membicarakan solusi damai.

“Semua sudah kami lakukan untuk meredam isu provokatif bagi kedua kelompok pemuda,” pungkas Azhari.

Polisi Turun Tangan

Azhari juga menyinggung rencana perang terbuka yang disebut akan digelar bersamaan dengan pembukaan Open Turnamen Tinju Piala Gubernur NTT, Rabu (17/9/2025). Ia meminta masyarakat tak menanggapi isu tersebut.

Selain itu, patroli gabungan TNI-Polri ditingkatkan di sejumlah lokasi. Tim Pleton Kerangka Polres Alor diterjunkan ke titik rawan, sementara Satuan Intelkam melakukan penggalangan ke pemuda Wetabua agar tidak terprovokasi.

“Sehingga upaya kami berhasil meredam ketegangan dan situasi tetap terkendali,” jelasnya.

Polres Alor juga sudah menggelar perkara terkait laporan penganiayaan yang memicu munculnya surat undangan perang. Dari penyelidikan, identitas para pelaku berhasil dikantongi.

“Kami berencana menaikkan status kasus ke tahap penyidikan dengan penetapan tersangka,” beber Azhari.

Selain pengamanan, rapat koordinasi digelar bersama Wakil Bupati Alor, DPRD, Dandim 1622, dan unsur Forkopimda lain. Polisi dan Pemkab juga mengundang tokoh masyarakat serta tokoh agama dari dua kampung untuk membicarakan solusi damai.

“Semua sudah kami lakukan untuk meredam isu provokatif bagi kedua kelompok pemuda,” pungkas Azhari.