Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria menembak anjing liar dengan senapan angin di kawasan persawahan Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Tabanan, viral di media sosial. Video yang diunggah akun Instagram @the.warung.168 tersebut memicu respons luas dari warganet yang mempertanyakan motif dan latar belakang kejadian.
Pengunggah video berencana melaporkan peristiwa ini ke aparat kepolisian, mulai dari tingkat Polsek, Polres Tabanan, hingga Polda Bali. Terkait hal ini, Kapolsek Penebel AKP Gusti Kade Alit Murdiasa mengatakan belum ada laporan resmi ke polisi. Namun, pihaknya tetap merespons terkait berita viral tersebut.
Dari hasil penelusuran sementara, polisi mengumpulkan keterangan dari dua narasumber yakni I Made Sutarsa, salah satu pemilik sawah, dan I Nyoman Sudiarta, pecalang adat Desa Jatiluwih.
Menurut Made Sutarsa, penembakan dilakukan karena sejumlah anjing liar dilaporkan merusak tanaman padi yang baru dipanen. Warga kemudian berinisiatif mengeksekusi dua ekor anjing liar tersebut menggunakan senapan angin.
Sementara itu, pecalang I Nyoman Sudiarta menyatakan bahwa kejadian terjadi pada Minggu (8/6/2025) sekitar pukul 14.30 Wita. Ia menyaksikan langsung pria dalam video, yang disebut sebagai Pak Erna, menembak dua ekor anjing liar yang berada di sawah miliknya. Anjing itu dieksekusi karena merusak padi miliknya.
Dikatakan juga bahwa jumlah anjing diperkirakan delapan ekor dan dalam kondisi birahi. Saat itu cuaca hujan dan penembakan dilakukan tanpa seizin pemilik anjing
“Kami masih mendalami seperti apa kejadian sebenarnya,” tandas Alit Murdisana.