Beberapa waktu lalu beredar sejumlah video aktivitas paralayang melintas di atas Pura, diduga di Pura Gunung Payung, Desa Kutub, Badung, Bali. Hal itu menuai komentar warganet karena dinilai menyalahi radius kawasan suci.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan sudah meminta Satpol PP Badung untuk mengecek kondisi riil di lapangan. Bahkan, Adi mengaku sudah berkomunikasi dengan beberapa pelaku kegiatan paralayang setelah kisruh video itu.
“Saya sudah dapat info dari pelaku kegiatan dan Satpol PP Badung memang sudah ada ketentuan tidak melewati area pura. Selama ini viral yang menyatakan bahwa itu melewati (pura) ternyata tidak benar seperti itu,” ucap Adi Arnawa, Selasa (5/8/2025).
Ia mengeklaim, dari hasil pantauan di lokasi, ternyata sejumlah pilot paralayang terbang sesuai ketentuan, bahkan jauh dari radius pura. Namun hasil rekaman video dari arah pura menunjukkan aktivitas paralayang terlihat seakan dekat dengan kawasan pura.
“Mungkin kelihatan di gambar terlihat melewati, tapi sebenarnya itu jauh. Sebab road-nya sudah ditentukan tidak melewati dari Pura Gunung Payung,” sambung politikus PDIP itu.
Mantan Sekda Badung itu pun menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dan ketentuan yang sudah disepakati. Terutama soal aktivitas penerbangan paralayang agar tidak melanggar ketentuan radius kesucian seperti menerbangkannya di atas pura.
“Artinya kan kami menyadari lah, tetapi sepanjang ini tidak melewati pura, bagaimana pun juga itu kan potensi. Tetap kami saklek bahwa tidak boleh keluar dari kesepakatan, tidak boleh keluar dari road yang sudah ditentukan. Itu tidak boleh melewati pura dan termasuk semua penerbangan-penerbangan juga seperti itu,” tegasnya.